Selasa, 19 Juni 2012

SOSIOLOGI PENDIDIKAN ISLAM: MADRASAH (Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat Dan Untuk Masyarakat)


MADRASAH
(Dari Masyarakat, Oleh Masyarakat Dan Untuk Masyarakat)
OLEH : M. ANSHARI

A.    PENDAHULUAN

            Eksistensi madrasah di Indonesia sekarang ini, bila ditelusuri dari akar historis tumbuh dan berkembangnya, adalah dari, oleh dan untuk masyarakat Islam. Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa sejak awal madrasah menampilkan diri sebagai pendidikan berbasis masyarakat (community based education). Sebagai community based education, dengan sendirinya eksis tidaknya madrasah sangat ditentukan sejauh mana masyarakat berperan di dalamnya, baik dalam bentuk transformasi nilai-nilai sosio-kultural dan agama, swadaya, maupun swadana.  Bahasan ini cukup menarik untuk dituangkan dalam makalah seperti berikut.

            Dalam makalah ini akan diuraikan hal – hal yang berkaitan dengan Dinamika Madrasah terkait dengan peran masyarakat. Yakni  Apa pengertian Madrasah , Sejarah singkat dan asal usul Madrasah , serta bagaimana keadaan madrasah dikaitkan dengan peran masyarakat.

  1. Pengertian  Madrasah dan Masyarakat
  1. Pengertian Madrasah
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Madrasah adalah Sekolah atau perguruan yang biasanya  berdasarkan agama Islam.[1]
            Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran".[2] Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitabTaurat’.[3]
            Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.[4]
            Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).[5]
            Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
            George Makdisi berpendapat bahwa terjemahan kata "madrasah" dapat disimpulkan dengan tiga perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata universitas, dalam pengertiannya yang paling awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa, Kedua; merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga; izin mengajar (ijazah al-tadris, licentia docendi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan.[6]
            Erat kaitannya dengan penggunaan istilah '''madrasah" yang menunjuk pada lembaga pendidikan, dalam perkembangannya kemudian istilah "madrasah" juga mempunyai beberapa pengertian di antaranya: aliran, mazhab, kelompok atau golongan filosof dan ahli fikir atau penyelidik tertentu pada metode dan pemikiranyang sama. Munculnya pengertian ini seiring dengan perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang di antaranya menjadi lembaga yang menganut dan mengembangkan pandangan atau aliran dan mazdhab pemikiran (school of thought) tertentu. [7]
            Dalam undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah dikategorikan sebagai Sekolah Umum yang Berciri Islam.
2.      Pengertian Masyarakat.
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mayarakat adalah Sejumlah manusia dalam arti seluas luasnya yang terikat dengan kebudayaan yang mereka anggap sama.[8]
            Ralph Linton berpendapat : “Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.[9]

            Hasan Shadily dalam bukunya “Sosiologi untuk masyarakat Indonesia” menyatakan bahwa : masyarakat adalah golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh mempengaruhi satu sama lain.[10]
           
            Dari beberapa pengertian tentang masyarakat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi, yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.

C.    Sejarah singkat dan Asal-usul Madrasah di Indonesia
           Madrasah merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan Islam. Model Madrasah tidak sama dengan  mesjid atau lembaga pendidikan Islam lainya.  Madrasah merupakan perkembangan dari mesjid. Akibat besarnya semangat belajar umat Islam membuat mesjid-mesjid penuh dengan halaqah-halaqah. Dari tiap-tiap halaqah terdengar suara guru yang menjelaskan  pelajaran atau suara perdebatan  dalam proses belajar mengajar sehingga menimbulkan kebisingan  yang mengganggu orang beribadah.[11] Semakin banyak umat Islam yang  tertarik untuk menuntutilmu, sehingga membuat mesjid  penuh dan sesak untuk menampung murid-murid yang belajar  mendorong  lahirnya  bentuk pendidikan baru.
           Banyaknya murid-murid yang  yang datang dari luar kota  untuk belajar  di mesjid-mesjid, menuntut  pembangunan pemondokan semacam asrama  disamping mesid. Mereka yang datang dari jauh dan tidak punya cukup uang  untuk menyewa  penginapan dibei izin  tinggal  dikomplek tnpa dipngut biaya. Oleh karena itu dibangunlah  khan  sehingga berubahlah  bentk mesjid  menjadi mesjid-Khan.  Tahap berikutnya adalah perkembangna dari mesjid khan menjadi madrasah. Setiap madrasah biasanya memiliki pemondokan  untuk pelajar dan para guru. Lembaga ini juga dilengkapi dengan sebuah aula besar. [12]
            Membicarakan madrasah di Indonesia dalam kaitannya dengan sejarah munculnya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seringkali tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan mengenai pesantren sebagai cikal- bakalnya. Dengan kata lain, madrasah merupakan perkembangan lebih lanjut dari pesantren. Karena itu menjadi penting untuk mengamati proses historis sebagai mata rantai yang menghubungkan perkembangan pesantren di masa lalu dengan munculnya madrasah di kemudian hari.
            Menurut Nurcholish Madjid, lembaga pendidikan yang serupa dengan pesantren sebenarnya sudah ada sejak masa kekuasaan Hindu-Budha, sehingga Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga pendidikan yang sudah ada itu. [13]
            Namun demikian dalam proses pengislaman itu tidak bisa dihindari terjadinya akomodasi dan adaptasi. Tegasnya, karena lembaga pendidikan yang serupa dengan pesantren itu di masa  Hindu-Budha lebih bernuansa mistik, maka ajaran Islam yang disampaikan di pesantren pun pada mulanya bercorak atau bernuansa mistik pula, yang dalam khasanah Islam lebih dikenal dengan sebutan tasawuf. Pada masa perkembangan Islam di Indonesia itu, tasawuf memang merupakan gejala umum dan sangat dominan di Dunia Islam pada umumnya. Karena penduduk Nusantara sebelum Islam memiliki kecenderungan yang kuat terhadap mistik, maka agama Islam yang disampaikan dengan pendekatan mistik atau tasawuf itu lebih mudah diterima dan dianut.[14]
            Maka di awal abad ke-20 M di Indonesia secara berangsur-angsur tumbuh dan berkembang pola pembelajaran Islam yang dikelola dengan sistem "madrasi" yang lebih modern, yang kemudian dikenal dengan nama "madrasah". Karena itu sejak awal kemunculannya, madrasah di Indonesia sudah mengadopsi sistem sekolah modern dengan ciri-ciri: digunakannya sistem kelas, pengelompokkan pelajaran-pelajaran, penggunaan bangku, dan dimasukkannya pengetahuan umum sebagai bagian dari kurikulumnya.[15]

            Lalu apa pula bedanya madrasah dengan sekolah kalau madrasah juga memasukkan pengetahuan umum yang diajarkan di sekolah ke dalam kurikulumnya, serta apa pula bedanya madrasah dan pesantren kalau sama-sama lembaga pendidikan Islam?

            Sebagaimana telah dikemukakan, secara harfiah madrasah bisa diartikan dengan sekolah, karena secara teknis keduanya memiliki kesamaan, yaitu sebagai tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar secara formal. Namun demikian Karel Steenbrink membedakan madrasah dan sekolah karena keduanya mempunyai karakteristik atau ciri khas yang berbeda.[16] Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Meskipun mengajarkan ilmu pengetahuan umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah, madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya. Sementara itu sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan Barat. Perbedaan karakter antara madrasah dengan sekolah itu dipengaruhi oleh perbedaan  tujuan antara keduanya secara historis. Tujuan dari pendirian madrasah ketika untuk pertama kalinya diadopsi di Indonesia ialah untuk mentransmisikan nilai-nilai Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pendidikan,[17] sebagai jawaban atau respon dalam menghadapi kolonialisme dan Kristen,[18] di samping untuk mencegah memudarnya semangat keagamaan penduduk akibat meluasnya lembaga pendidikan Belanda itu. Sekolah untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh pemerintah Belanda pada sekitar dasawarsa 1870-an bertujuan untuk menyiapkan calon pegawai pemerintah kolonial,[19] dengan maksud untuk melestarikan penjajahan.[20]
            Dalam lembaga pendidikan yang didirikan Kolonial Belanda itu, tidak diberikan pelajaran agama sama sekali. Karena itu tidak heran jika di kalangan kaum pribumi, khususnya di Jawa, ketika itu muncul resistensi yang kuat terhadap sekolah, yang mereka pandang sebagai bagian integral dari rencana pemerintah kolonial Belanda untuk "membelandakan" anak-anak mereka.[21]
            Pesantren memiliki tujuan yang lain lagi. Menurut Mahmud Junus, Djumhur, dan Steenbrink, pesantren didirikan untuk menjadi basis perjuangan rakyat dalam melawan penjajah.[22] Pesantren merupakan upaya kalangan pribumi untuk mengembangkan system pendidikan sendiri yang sesuai dengan tuntunan agama dan kebudayaan daerah untuk melindungi diri dari pengaruh sistem pendidikan kolonial (Belanda) saat itu, melalui "politik balas budi", atau yang lebih dikenal dengan sebutan "politik etis

            Namun, meskipun pesantren berperan lebih dahulu dalam membendung pengaruh pendidikan kolonial, dibandingkan dengan madrasah, para pembaharu pendidikan Islam di Indonesia tampaknya mengakui bahwa dalam banyak hal, lembaga pendidikan Islam tradisional ini mengandung banyak kelemahan, sementara pada sisi lain lembaga pendidikan yang didirikan pemerintah kolonial Belanda harus diakui memiliki banyak kelebihan. Madrasah yang, seperti kebanyakan lembaga modern lainnya, masuk pada sistem pendidikan di Indonesia pada awal abad ke-20, ini dimaksudkan sebagai upaya menggabungkan hal-hal yang positif dari pendidikan pesantren dan sekolah itu.
Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia[23]

            Tim penyusun dari Departemen Agama RI menetapkan bahwa madrasah yang pertama kali didirikan adalah madrasah Adabiyah di Padang (Sumatera barat) yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1909. Nama resminya Adabiyah School. Pada tahun 1915 diubah menjadi HIS Adabiyah. Pada tahun 1910 di Padang juga didrikan sekolah agama dengan nama Madrasah School, yang pada tahun 1923 menjadi Diniyah School. Madrasah ini didirikan dengan harapan dapat mencetak ahli agama yang mampu berkomunikasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan umum dan mengurangi perbedaan antara lembaga pendidikan Islam dengan lembaga pendidikan sekuler bentukan penjajah. Perkembangan madrasah cukup menggembirakan karena hampir semua organisasi keagamaan Islam mendirikan madrasah.

            Pada tahun 1951 Kementerian mendirikan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI). Tiga menteri, yaitu Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah. Melalui SKB ini diharapkan madrasah memperoleh posisi yang sama dengan sekolah-sekolah umum. Pada tahun 1984, keluar surat Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama tentang Pengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah[24]      Tahun 2003 Pemerintah menetapkan posisi madrasah dalam satu kerangka sistem penyelenggaraan pendidikan yang sejajar dan sederajat dengan sekolah umum sebagaimana digariskan dalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.[25]

  1. Madrasah dari Masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

            Madrasah pada mulanya tumbuh dan berkembang atas inisiatif tokoh masyarakat yang peduli, terutama para ulama yang membawa gagasan pembaharuan pendidikan, setelah mereka kembali dari menuntut ilmu di Timur Tengah. Dana pembangunan dan pendidikannya pun berasal dari swadaya masyarakat. Karena inisiatif dan dananya didukung oleh masyarakat, maka masyarakat sendiri diuntungkan secara ekonomis, artinya mereka dapat memasukkan anak-anak mereka ke madrasah dengan biaya ringan.

            Sebagai lembaga pendidikan swadaya, madrasah menampung aspirasi sosial-budaya-agama masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan. Tumbuh dan berkembangnya madrasah di pedesaan itu menjadi petunjuk bahwa masyarakat Indonesia ternyata memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap pendidikan putra-putri mereka.  Dari sudut pandang lain, hal itu juga berarti ikut meringankan beban pemerintah di bidang pendidikan. Dalam hal ini  dari lebih kurang 36.000 jumlah madrasah yang ada (yang mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum), 96 persen di antaranya  dikelola oleh masyarakat secara swadaya, atau madrasah swasta. Sementara itu madrasah yang mengkhususkan diri pada mata pelajaran agama, yaitu madrasah diniyah yang dikelola masyarakat, jumlahnya telah mencapai 22.000.[26]

            Dalam hal Pembanguan dan pengelolaan madrasah oleh masyarakat caranyapun cukup unik. Dibanyak tempat untuk membangun dan mengelola (dalam hal penyediaan dana khususnya) dilakukan dengan mengumpulkan dana dari masyarakat secara suka rela. Baik melalui wakaf, infaq, hibah melalui malam amal, hingga mengumpulkan sumbangan rutin dari donatur tetap. Semuanya dilandasi dengan motif keagamaan yakni pengharapan pahala jariyah. Masuk kedalam ranah kurikulum, di madrasah selain menggunakan kurikulum konvensional juga menyisipkan kurikulum “pesanan”  tergantung keperluan di masyarakat. Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Meskipun mengajarkan ilmu pengetahuan umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah, madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya.
Dalam hal tenaga kependidikan, di madrasah tidak terlalu muluk dengan kriteria dan standararisasi tenaga pendidik. Cukup dengan kepercayaan dari masyarakat bahwa orang tersebut memiliki kemampuan untuk mengajar, maka orang tersebutpun akan direkrut. Kebanyakan juga alumni dari madrasah tersebut. Yang juga menarik bahwa tenaga pengajar di madrasah dilandasi oleh pengabdian dan motif religius. Dan sering juga dibeberapa tempat hanya dibayar dengan padi tiap 1 tahun sekali. Dalam hal tujuan dari  lulusan madrasah, juga disesuaikan dengan keperluan di masyarakat.

            Sejalan dengan berbagai perkembangan dan perubahan paradigma dunia pendidikan saat ini, madrasahpun mengalami berbagai perubahan. Banyak faktor yang menyebabkannya. Keadaan sosial ekonomi masyarakat, pandangan keagamaan, motif sekulerisme, serta globalisasi, serta peran positif pemerintah disatu sisi menyebabkan dampak positif bagi madrasah yakni keberlangsungan madrasah semakin terjamin namun juga berdampak negatif yaitu perhatian masyarakat agak berkurang kepada madrasah, sehingga madrasah tergantung dengan bantuan pemerintah, oleh karena itu akhir-akhir ini kembali peran masyarakat tersebut digali melalui konsep Manajemen Berbasis Madrasah, dengan berbagai konsep tersebut Ketergantungan masyarakat madrasah terhadap pemerintah diharapkan berkurang , mengingat mayoritas madrasah memang milik masyarakat. Partisipasi masyarakat yang menjadi kekuatan madrasah selama ini harus menjadi prioritas untuk dibangun dan dikembangkan kembali.

            Madrasah juga tidak sekedar meramaikan pentas dunia pendidikan. Namun juga diharapkan menjadi pioner dengan berbagai konsep madrasah unggulan, Madrasah program khusus, dan sebaginya.

  1. Simpulan
1.      Madrasah pada awalnya merupakan lembaga pendidikan yang semua konsep berada ditangan masyarakat
2.      Konsep manajemen berbasis Sekolah pada dasarnya mengadopsi karakteristik madrasah yang berbasis masyarakat.
3.      Madrasah dengan kesederhanaan, tumbuh kembang bersama masyarakat harus mampu berkintribusi lebih terhadap dunia pendidikan sehingga orang akan beranggapan bahwa  menyekolahkan anak di madrasah merupakan pilihan yang sangat rasional karena selain mendapatkan ilmu agama juga mendapatkan ilmu yag bersifat umum.




                                                  
DAFTAR PUSTAKA
A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam (Jakarta: LP3NI, 1998),
Abu Luwis al-Yasu'i, al-Munjid Fi al-Lughah Wa al-Munjid Fi al-A'lam, Cet.-23, Dar al-Masyriq, Beirut, tt,

Ahmad Syalabi, Sejarah Pendidikan Islam, terjemahan oleh Muchtar Jahja dan Sanusi  Latief, (Jakarta : Bulan Bintang, 1973)

Ahmad Baedowi, Madrasah, http://kickandy.com/friend/diposting 12 April 2010

Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1985)

Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru,( Jakarta : Logos, tt)

Azyumardi Azra, "Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan", Kata Pengantar untuk buku Nurcholish Madjid, tt
Hanun Asrorah , M.Ag, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1999)
Hasan Shadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia (Jakarta : Bina Aksara, 1983)

Karel A. Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1982),

Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, Edisi Indonesia (Surabaya: Risalah Gusti: 1996)

Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan( Jakarta: Paramadina, 1997

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999 )
Tadjab, Perbandingan Pendidikan, (Surabaya: Karya Abditama, 1994 cet ke I )
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3, (Jakarta, Balai Pustaka, 2007),


            [1] Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3, (Jakarta, Balai Pustaka, 2007), h.694. Pada halaman yang sama Kata Madrasah juga diidentikkan dengan “Madarsah

            [2] Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, Edisi Indonesia (Surabaya: Risalah Gusti: 1996),h. 66
            [3] Abu Luwis al-Yasu'I, al-Munjid Fi al-LughahWa al-Munjid Fi al-A'lam, Cet.-23, Dar al-Masyriq, Beirut, tt, h. 221, yang dikutip oleh Tim Pendais Depag.

[4] H.A. Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam (Jakarta: LP3NI, 1998),h. 1 l l
[5] Ibid, h.112
            [6] Tim Pendis Depag, Sejarah Madrasah, dikutip dari : George Makdisi, The Rise of collages:Institutions of learning in Islam and the west, Edinburh University Press, 1981, http://.pendis.depag.go.id/madrasah/ebook/00003/Bab_2/pdf. Lihat juga makalah madrasah dalam http://makalah-adnan.blogspot.com/2008
            [7] Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Logos, hal. 117-11
                [8] Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, op.cit h. 721
                [9] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1999), h.25

            [10] Hasan Shadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia (Jakarta : Bina Aksara, 1983), 47
            [11] Ahmad Syalabi, Sejarah Pendidikan Islam, terjemahan oleh Muchtar Jahja dan Sanusi  Latief, Jakarta : Bulan Bintang, 1973, h.106
[12] George Makdisi, The Rise of collages:Institutions of learning in Islam and the west, Edinburh University Press, 1981, hal. 27-28. Seperti dikutip oleh Hanun Asrorah , M.Ag, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Logos, 1999, hal. 100
            [13]Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan( Jakarta: Paramadina, 1997), hal. 3.
            [14] Ibid, hal.23
            [15] Hanun Asrorah, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1999)h.193
            [16] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah dan Sekolah; Pendidikan Islam dalam Kurun Modern Jakarta: LP3ES, 1986).h,_
            [17] Hanun Asrohah, op,cit., h. 192-193
            [18] Azyumardi Azra, "Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan", Kata Pengantar untuk buku Nurcholish Madjid, op. cit., h. 14
            [19] Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, Jakarta: LP3ES, 1985), h.47
            [20] Ibid., h. 49
            [21] Azyumardi Azra, op. cit., h. 12
            [22] Untuk lebih jelas mengenai uraian mereka, lihat beberapa aspek pemikiran mereka tentang Pendidikan Islam dalam beberapa bukunya antara lain, Karel A,.Steenbrink, Pesantren,..., op. cit.; Jumhur, Sejarah Pendidikan Indonesia; dan Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia
            [23] Karel A. Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1982), cet. 1, h. 160
            [24] Tadjab, Perbandingan Pendidikan, Surabaya: Karya Abditama, 1994 cet ke I , hal. .55
            [25] Ahmad Baedowi, Madrasah, http://kickandy.com/friend/diposting 12 April 2010
            [26] H.A. Malik Fadjar, op. cit., h. 119

METODOLOGI PENELITIAN: Variabel Penelitian


VARIABEL PENELITIAN
oLEH: m. aNSHARI

A.    Pendahuluan
     Jika kita mendengar kata penelitian, satu hal yang mungkin langsung terlintas di pikiran kita adalah "mesti rumit dan dilakukan oleh orang yang hebat sekali". Hal tersebut tidak sepenuhnya benar maupun salah, karena penelitian ada banyak sekali macamnya, misalnya penelitian di laboratorium yang dinamakan eksperimen, dan ada juga penelitian yang namanya field study. Rumit tidaknya penelitian yang akan kita lakukan, tergantung pada kebutuhan akan hasil penelitian yang diinginkan, semakin banyak kebutuhannya, tentu saja penelitian akan menjadi semakin rumit.
     Dalam penelitian ilmiah banyak aspek yang perlu kita perhatikan. Salah satunya adalah tentang variabel.
     Untuk selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas mengenai pengertian variabel penelitian, jenis-jenis  variabel penelitian, kegunaan variabel penelitian, variabel penelitian yang baik, dan pengukuran variabel penelitian.
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Variabel Penelitian
     Variabel mengandung pengertian ukuran atau ciri yang dimiliki oleh anggota-anggota suatu kelompok yang berbeda dengan yang dimiliki oleh kelompok yang lain. Pengertian lain bahwa variabel adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh satuan penelitian tentang sesuatu konsep tertentu.[1]
     Variabel Penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut, kemudian ditarik kesimpulannya.[2]
Secara Teoritis, para ahli telah mendefinisikan Variable sebagai berikut :
Hatch & Farhady,(1981)
     Variable didefinisikan sebagai Atribut seseorang atau obyek yang mempunyai variasi antara satu orang dengan yang lain atau satu obyek dengan obyek yang lain. [3]
Kerlinger (1973)
• Variable adalah konstruk (constructs) atau sifat yang akan dipelajari.
Misalnya : tingkat aspirasi, penghasilan, pendidikan, status social, jenis kelamin, golongan gaji, produktifitas kerja, dll.
• Variable dapat dikatakan sebagai suatu sifat yang diambil dari suatu nilai yang berbeda (different values).
Dengan demikian, Variabel itu merupakan suatu yang bervariasi. [4]
Kidder (1981)
Variable adalah suatu kualitas (qualities) dimana peneliti mempelajari dan menarik kesimpulan darinya. [5]
Bhisma Murti (1996)[6]
Variable didefinisikan sebagai fenomena yang mempunyai variasi nilai.
Variasi nilai itu bisa diukur secara kualitatif atau kuantitatif
Sudigdo Sastroasmoro
Variable merupakan karakteristik subyek penelitian yang berubah dari satu subyek ke subyek lainnya. [7]
Dr. Ahmad Watik Pratiknya (2007)
     Variable adalah Konsep yang mempunyai variabilitas. Sedangkan Konsep adalah penggambaran atau abstraksi dari suatu fenomena tertentu. Konsep yang berupa apapun, asal mempunyai ciri yang bervariasi, maka dapat disebut sebagai variable.
Dengan demikian, variable dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang bervariasi. [8]
Dr. Soekidjo Notoatmodjo (2002)
• Variable mengandung pengertian ukuran atau ciri yang dimiliki oleh anggota – anggota suatu kelompok yang berbeda dengan yang dimiliki oleh kelompok yang lain.
• Variable adalah sesuatu yang digunakan sebagai ciri, sifat atau ukuran yang dimiliki atau didapatkan oleh suatu penelitian tentang sesuatu konsep pengertian tertentu.
• Misalnya : umur, jenis kelamin, pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, pengetahuan, pendapatan, penyakit, dsb. [9]
     Berdasarkan pengertian – pengertian di atas, maka dapat dirumuskan definisi Variabel Penelitian adalah  Suatu  atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya.

2.      Jenis-Jenis Variabel Penelitian
Dalam terminologi Metodologik, dikenal beberapa macam variabel penelitian. Berdasarkan hubungan antara satu variable dengan variable yang lain, maka macam – macam variabel dalam penelitian dapat dibedakan menjadi :
a.      Variabel Independent[10]
 Variabel ini sering disebut sebagai Variabel Stimulus, Predictor, Antecedent, Variabel Pengaruh, Variabel Perlakuan, Kausa, Treatment, Risiko, atau Variable Bebas.
Dalam SEM (Structural Equation Modeling) atau Pemodelan Persamaan Struktural, Variabel Independen disebut juga sebagai Variabel Eksogen.
Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel Dependen (terikat).
Dinamakan sebagai Variabel Bebas karena bebas dalam mempengaruhi variabel lain.
Contoh.
“Pengaruh Motivasi Belajar terhadap Prestasi Belajar”


b.      Variabel Devenden[11]
Sering disebut sebagai Variabel Out Put, Kriteria, Konsekuen, Variabel Efek, Variabel Terpengaruh, Variabel Terikat atau Variabel Tergantung.
Dalam SEM (Structural Equation Modeling) atau Pemodelan Persamaan Struktural, Variabel Independen disebut juga sebagai Variabel Indogen.
Variabel Terikat merupakan Variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas.
Disebut Variabel Terikat karena variabel ini dipengaruhi oleh variabel bebas/variabel independent
Contoh.
“Pengaruh Motivasi Belajar terhadap Prestasi Belajar
Variabel Devenden (Variabel Bebas)
 
 

c.       Variabel Moderator[12]
Variabel Moderator adalah variabel yang mempengaruhi (Memperkuat dan Memperlemah) hubungan antara Variabel Bebas dan Variabel Terikat. Variabel Moderator disebut juga Variabel Independen Kedua.
Contoh hubungan Variabel Independen – Moderator – Dependen :
Hubungan motivasi dan prestasi belajar akan semakin kuat bila peranan guru dalam menciptakan iklim/lingkungan belajar sangat baik, dan hubungan semakin rendah bila peranan guru kurang baik dalam menciptakan iklim belajar.




d.      Variabel Intervening[13]
Dalam hal ini Tuckman (1988) menyatakan “an intervening variable is that factor that theoretically affect the observed phenomenon but cannot be seen, measure, or manipulate”.
Variabel Intervening adalah Variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara Variabel Bebas dengan Variabel Terikat, tetapi tidak dapat diamati dan diukur. Variabel ini merupakan variabel Penyela/Antara yang terletak diantara Variabel Bebas dan Variabel Terikat, sehingga Variabel Bebas tidak secara langsung mempengaruhi berubahnya atau timbulnya Variabel Terikat.
Tinggi rendahnya penghasilan akan mempengaruhi secara tidak langsung terhadap umur harapan hidup. Disini ada variabel antaranya yaitu yang berupa Gaya Hidup seseorang. Antara variabel penghasilan dan gaya hidup terdapat variabel moderator yaitu Budaya Lingkungan Tempat Tinggal
 





e.       Variabel Kontrol[14]
Variabel Kontrol adalah Variabel yang dikendalikan atau dibuat konstan sehingga hubungan variabel bebas terhadap variabel terikat tidak dipengaruhi oleh factor luar yang tidak diteliti.
Variabel Kontrol sering dipakai oleh peneliti dalam penelitian yang bersifat membandingkan, melalui penelitian eksperimental.
Contoh :
“Pengaruh Metode Pembelajaran terhadap Penguasaan Keterampilan Berhitung Anak.”
Variabel Bebasnya adalah Metode Pembelajaran, misalnya Metode Ceramah & Metode Demonstrasi. Sedangkan Variabel Kontrol yang ditetapkan adalah sama, misalnya Standard Keterampilan sama, dari kelompok siswa dengan latar belakang sama (tingkat kelasnya sama), dari institusi yang sama.
Dengan adanya Variabel Kontrol tersebut, maka besarnya pengaruh Metode Pembelajaran terhadap Penguasaan Keterampilan  berhitung  siswa dapat diketahui lebih pasti

 






3.      Kegunaan Variabel Penelitian.
Adapun kegunaan dari adanya variabel penelitian adalah :
a.       Untuk mempersiapkan alat dan metode pengumpulan data
b.      Untuk mempersiapkan metode analisis/pengolahan data
c.       Untuk pengujian hipotesis

4.      Variabel penelitian yang baik
Variabel penelitian yang baik hendaknya relevan dengan tujuan penelitian dengan dapat diamati dan dapat diukur. Dalam suatu penelitian, variebel perlu didentifikasi, diklasifkasi, dan didefinisikan secara operasional dengan jelas dan tegas agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengumpulan dan pengolahan data serta dalam pengujian hipotesis.

5.      Pengukuran Variabel
Pengukuran Variabel Penelitian dapat dikelompokkan menjadi 4 Skala Pengukuran, yaitu :
1)      Skala Nominal
Skala Nominal Adalah Suatu himpunan yang terdiri dari anggota – anggota yang mempunyai kesamaan tiap anggotanya, dan memiliki perbedaan dari anggota himpunan yang lain.
Misalnya :
• Jenis Kelamin : dibedakan antara laki – laki dan perempuan
• Pekerjaan : dapat dibedakan petani, pegawai, pedagang
• Golongan Darah : dibedakan atas Gol. 0, A, B, AB
• Ras : dapat dibedakan atas Mongoloid, Kaukasoid, Negroid.
• Suku Bangsa : dpt dibedakan dalam suku Jawa, Sunda, Batak dsb.
Skala Nominal, Variasinya tidak menunjukkan Perurutan atau Kesinambungan, tiap variasi berdiri sendiri secara terpisah.
Dalam Skala Nominal tidak dapat dipastikan apakah kategori satu mempunyai derajat yang lebih tinggi atau lebih rendah dari kategori yang lain ataukah kategori itu lebih baik atau lebih buruk dari kategori yang lain.

2)      Skala Ordinal
        Skala Ordinal Adalah skala variabel yang menunjukkan tingkatan – tingkatan.        Skala Ordinal Adalah Himpunan yang beranggotakan menurut rangking, urutan, pangkat atau jabatan.
Skala Ordinal adalah Kategori yang dapat diurutkan atau diberi peringkat.
         Skala Ordinal adalah Skala Data Kontinum yang batas satu variasi nilai ke variasi nilai yang lain tidak jelas, sehingga yang dapat dibandingkan hanyalah nilai tersebut lebih tinggi, sama atau lebih rendah daripada nilai yang lain.
Contoh :
• Tingkat Pendidikan : dikategorikan SD, SMP, SMA, PT
• Pendapatan : Tinggi, Sedang, Rendah
• Sikap (yang diukur dengan Skala Linkert) : Setuju, Ragu – ragu, Tidak Setuju. Dsb.

3)      Skala Interval
      Skala Interval Adalah Skala Data Kontinum yang batas variasi nilai satu dengan yang lain jelas, sehingga jarak atau intervalnya dapat dibandingkan.
     Dikatakan Skala Interval bila jarak atau perbedaan antara nilai pengamatan satu dengan nilai pengamatan lainnya dapat diketahui secara pasti.
     Nilai variasi pada Skala Interval juga dapat dibandingkan seperti halnya pada skala ordinal (Lebih Besar, Sama, Lebih Kecil.dsb); tetapi Nilai Mutlaknya tidak dapat dibandingkan secara Matematis, oleh karena itu batas – batas Variasi Nilai pada Skala Interval bersifat Arbiter (ANGKA NOL-nya TIDAK Absolut).

4)      Skala Ratio = Skala Perbandingan. Skala Ratio Adalah Skala yang disamping batas intervalnya jelas, juga variasi nilainya memunyai batas yang tegas dan mutlak ( mempunyai nilai NOL ABSOLUT ).
Misalnya :
• Tinggi Badan : sebagai Skala Ratio, tinggi badan 180 Cm dapat dikatakan mempunyai selisih 60 Cm terhadap tinggi badan 120 Cm, hal ini JUGA dapat dikatakan Bahwa : tinggi badan 180 adalah 1½ kali dari tinggi badan 120 Cm.
• Denyut Nadi : Nilai 0 dalam denyut nadi dapat dikatakan Tidak Ada Sama Sekali denyut nadinya.

         Dari uraian di atas jelas bahwa Skala Ratio, Interval, Ordinal dan Nominal berturut – turut memiliki nilai kuantitatif dari yang Paling Rinci ke yang Kurang Rinci. Skala Ratio mempunyai sifat – sifat yang dimiliki Skala Interval, Ordinal dan Nominal. Skala Interval memiliki ciri – ciri yang dimiliki Skala Ordinal dan Nominal, sedangkan Skala Ordinal memiliki sifat yang dimiliki Skala Nominal.
Adanya perbedaan tingkat pengukuran memungkinkan terjadinya Transformasi Skala Ratio dan Interval menjadi Ordinal atau Nominal. Transformasi ini dikenal sebagai Data Reduction atau Data Collapsing. Hal ini dimaksudkan agar dapat menerapkan metode statistic tertentu, terutama yang menghendaki skala data dalam bentuk Ordinal atau Nominal.
Sebaliknya, Skala Ordinal dan Nominal tidak dapat diubah menjadi Interval atau Ratio. Skala Nominal yang diberi label 0, 1 atau 2 dikenal sebagai Dummy Variable (Variabel Rekayasa). Misalnya : Pemberian label 1 untuk laki – laki dan 2 untuk perempuan tidak mempunyai arti kuantitatif (tidak mempunyai nilai / hanya kode). Dengan demikian, perempuan tidak dapat dikatakan 1 lebih banyak dari laki – laki. Pemberian label tersebut dimaksudkan untuk mengubah kategori huruf (Alfabet) menjadi kategori Angka (Numerik), sehingga memudahkan analisis data.
C.    Simpulan
            Pemilihan Variabel yang tepat akan sangat mempengaruhi tehadap kualitas keberhasilan penelitian. Keberadaan Variabel tidak bisa dipisahkan saat melakukan penelitian. Karena variabel berguna dalam membantu kita  untuk mempersiapkan alat dan metode pengumpulan data, mempersiapkan metode analisis/pengolahan data dan dalam hal pengujian hipotesis.
            Variabel penelitian juga dapat dibedakan menjadi:
1. Variabel bebas (independent variable),
2. Variabel terikat (dependent variable)
Penggolongan tersebut dilakukan berdasarkan sifat hubungan antar variabel. Dalam hal ini sifat hubungannya adalah hubungan kausalitas. Variabel bebas juga sering disebut variabel antecedent, dan variabel terikat disebut qonsequent. Variabel bebas ialah variabel yang oleh peneliti diperkirakan menjadi penyebab munculnya atau berubahnya variabel terikat. Sedang variabel terikat ialah variabel yang terjadi atau muncul atau berubah karena mendapat pengaruh atau disebabkan oleh variabel bebas. Di antara hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat tersebut terdapat variabel-variabel perantara (moderator), variabel pengganggu (intervening variable), dan variabel pengendali variabel lain (control variabel).
















SUMBER KEPUSTAKAAN


Ahmad W. Pratiknya, Dasar – Dasar Metodologi Penelitian Kedokteran dan Kesehatan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2007

Alimul, Azis, Metode Penelitian Kebidanan dan Teknis Analisis Data, Jakarta, Salemba Medika, 2007

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta, 2002

Bhisma Murti, Penerapan Metode Statistik Non Parametrik dalam Ilmu – ilmu Kesehatan, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1996

Dihin Septyanto, SE, ME, Pengukuran Variabel, http://www.indonusa.ac.id

Notoatmodjo, Soekidjo,  Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta, 2002

Sugiyono, Statistik Untuk Penelitian, Bandung, Alfabet, 2007

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung, Alfabeta, 2009



[1] Dihin Septyanto, SE, ME, Pengukuran Variabel, http://www.indonusa.ac.id
[2] Prof. Dr. Sugiono, Statistik untuk penelitian, (Bandung, Alfabeta, 2007)
[3] Prof. Dr. Sogiono, Metode Penelitian Pendidikan. Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung, Alfabeta, 2009) hal.60
[4] Ibid, hal 61
[5] Ibid, 61
[6] Bisma Murti, Penerapan Metode Statistik Non Parametrik dalam Ilmu – ilmu Kesehatan, (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1996) hal 71

[7] Ibid, hal 72
[8] Dr. Ahmad WatikPratiknya, Dasar-dasar matodologi penelitian kedokteran dan kesehatan (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2007), ___
[9] Dr. Soekidjo Notoatmojo, Metodologi Penelitian Kesehatan, (Jakarta, Rieneka Cipta, 2002) hal 32
[10] Prof. Dr. Sogiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D,hal. 61
[11] Ibid, hal 61
[12] Ibid, hal 62
[13] Ibid, hal. 63
[14] Ibid, hal. 64