Kamis, 16 Mei 2013

Sejarah Islam: Aurangzeb Alamgir, Raja Kerajaan Islam Mughal di India


Di masa abad pertengahan,
setidaknya
ada dua kerajaan besar Islam yang
menguasai sebagian besar wilayah
dunia; Kerajaan Utsmani di Turki dan
Kerajaan Mughal di India. Banyak data-
data sejarah yang telah membahas
tentang kerajaan Turki Utsmani yang
begitu fenomenal, namun sangat sedikit
tulisan-tulisan yang mengisahkan
bagaimana kerajaan Mughal itu.
Mughal adalah kerjaan Islam di anak
benua India, dengan Delhi sebagai ibu
kotanya, beridiri antara tahun 1526
-1858 M.

Kerajaan ini didirikan oleh
Zahiruddin Muhammad Babur. Di antara
raja-raja Mughal yang membawa
kerajaan ini mencapai masa
keemasannya adalah Aurangzeb Alamgir
yang memerintah 1658 – 1707 M.
Dalam sejarah, ia terkesan sebagai sosok
yang kontroversial, seorang raja yang
agamis, namun di sisi lain sebagian
sejarawan mengatakan kebijakan-
kebijakannya sangat bertentangan
dengan apa yang ia yakini; seperti
intoleran, merusak tempat-tempat
ibadah agama lain, dsb. Begitulah saat
kita membaca sejarah, selalu ada kubu
yang pro dan yang kontra.
Para sejarawan membaca rekam jejak
pemerintahan Islam di India, maka
perspektif mereka sangat membentuk
opini mereka dalam menyajikan sejarah.
Sebagian orang melihat seorang tokoh
sejarah sebagai tokoh besar yang
menginspirasi, namun sebagian yang
lain bisa jadi malah menganggap tokoh
yang sama sebagai seorang tiran.
Orang-orang Hindu dan Sikh
menganggap Aurangzeb sebagai sosok
seorang raja yang kejam dan bengis,
mengekang kebebasan, dan intoleran.
Sebaliknya, orang-orang Islam
menganggapnya sebagai profil
pemimpin yang agamis dan adil.
Pembahasan kali ini akan menyibak
retorika tersebut, mendudukkan dan
memberikan penjelasan tentang
Aurangzeb sebagai seorang raja muslim
yang memerintah sebuah negeri yang
mayoritas masyarakatnya adalah orang-
orang Hindu.
Latar Belakang Aurangzeb
Untuk mengetahui seperti apa
Aurangzeb, penting bagi para pembaca
untuk mengetahui secara utuh masa
pemerintahan Aurangzeb selama 49
tahun. Kerajaan Mughal menguasai
India sejak masa kepemimpinan Babur
pada tahun 1526 M. 150 tahun
kemudian, Aurangzeb menduduki
puncak tahta, sebagai raja kerajaan
Mughal. Saat itu, Mughal mencapai
puncak kejayaannya. KerAjaan ini
menguasai anak benua India dan
kerajaan terkaya di dunia kala itu.
Sebenarnya, kejayaan kerajaan telah
dirintis pendahulunya semenjak
pemerintahan Raja Akbar, Jehangir, dan
Syah Jehan. Shah Jahan adalah ayah dari
Aurangzeb, ialah yang membangun Taj
Mahal di Agra. Ayahnya memilihkan
guru-guru terbaik untuk mendidiknya
sejak kecil. Di usia kanak-kanak,
Aurangzeb mendalami Alquran, hadis,
dan cabang-cabang ilmu keislaman
lainnya. Ia memiliki semangat yang luar
biasa dalam membaca, kemampuan
membaca dan menulis dalam bahasa
Arab, Persia, dan Turki-nya pun luar
biasa. Aurangzeb juga dilatih agar
pandai dalam menulis kaligrafi,
beberapa karya kaligrafinya masih bisa
temui saat ini.
Mendakwahkan Islam
Salah satu cita-cita luhur yang
diidamkan Aurangzeb adalah melandasi
pemerintahan kerajaan Mughal dengan
ajaran Islam yang murni. Raja-raja
sebelumnya, walaupun mereka muslim,
tidak menerapkan syariat Islam secara
kafah dalam pemerintahan mereka.
Contohnya adalah sang kakek, Raja
Akbar, dalam kehidupan dan
pemerintahannya, sang kakek sering kali
menentang prinsip ajaran Islam dengan
mengadopsi tata nilai; akidah dan
amalan yang bukan berasal dari Islam.
Cita-cita Aurangzeb ini diilhami oleh
pendidikan dan keyakinannya yang kuat
akan ajaran Islam.
Aurangzeb menjadi raja Mughal sebelum
ayahnya mangkat. Meskipun ia sangat
menghormati ayahnya, namun
Aurangzeb cukup vokal menentang
kebijakan-kebijakan ayahnya, seperti
gaya hidup yang boros dan berlebih-
lebihan. Di antara kebijakan sang ayah
yang ia kritik adalah pembangunan Taj
Mahal, sebuah makam yang dibangun
oleh ayahnya untuk mendiang ibunya,
Mumtaz Mahal. Menurut Aurangzeb,
pembangunan makam tersebut
bertentangan dengan nilai-nilai ajaran
Islam yang melarang meninggikan
bangunan di atas makam, dan tentu
saja hiasan dan ornamen-ornamen Taj
Mahal pasti membutuhkan biaya yang
besar. Ia menyatakan, “Meninggikan
bangunan di atas makam adalah
sesuatu yang ilegal, dan tidak diragukan
lagi hal itu merupakan pemborosan
(sesuatu yang mubadzir).” Ia juga
lantang menyerukan larangan
mengagungkan kuburan-kuburan
tokoh-tokoh agama karena yang
demikian menurutnya adalah praktik
pengkultusan terhadap penghuni kubur
dan sangat jauh dari tuntunan syariat
Islam.
Untuk mewujudkan penerapan syariat
Islam dalam pemerintahannya,
Aurangzeb berupaya mengumpulkan
jurnal-jurnal fikih menjadi sebuah buku
yang sistematis sehingga mudah untuk
dijadikan acuan. Ia juga memfasilitasi
ratusan cendekiawan muslim dari
berbagai penjuru negeri untuk
memformulasikan fikih Islam. Hasilnya
adalah sebuah buku fenomenal dalam
fikih Hanafi yang berjudul Fatawa al-
Amgiri atau juga dikenal dengan Fatawa
al-Hindiya yang merupakan ikhtisar dari
fikih Madzhab Hanafi.
Buku ini kemudian disebarkan ke
penjuru wilayah Mughal agar dijadikan
panduan hukum dan memberantas
penyakit-penyakit sosial, seperti:
mabuk-mabukan, perjudian, dan
prostitusi yang memang berusaha
dihabisi oleh kerajaan. Pungutan pajak
yang tidak sesuai syariat juga ia
hapuskan, padahal tata perpajakan ini
sudah sejak dulu dipratikkan oleh
kerajaan Mughal.
Untuk mem-back up pendapatan besar
yang sebelumnya diperoleh dari pajak,
Aurangzeb mengurangi gaya hidup
mewah yang dipratikkan para raja
sebelumnya. Ia tidak tinggal di istana
mewah seperti yang dilakukan oleh
ayahnya, tradisi-tradisi kerajaan yang
dianggap menghambur-hamburkan
uang dihapuskan; seperti pentas musik
dan perayaan ulang tahun raja.
Sikap Aurangzeb Terhadap Masyarakat
Hindu dan Sikh
Telah kita ketahui prestasi-prestasi dan
sosok Aurangzeb yang begitu religius,
namun ada beberapa sejarawan dan
akademisi berpendapat bahwa
Aurangzeb hanyalah seorang raja yang
mewarisi kekerasan dan intoleran. Ia
juga disebut sebagai penghancur kuil
dan raja yang selalu berusaha
mengeliminasi orang-orang non-muslim
dari wilayah kekuasaannya. Benarkah
demikian?
Sikap Aurangzeb terhadap orang-orang
Hindu dan Shikh bukanlah sikap
diskriminatif seperti yang dituduhkan
sebagian sejarawan. Puluhan orang-
orang Hindu ia angkat jadi pegawainya
di istana, kantor, dan penasihatnya
bahkan Aurangzeb adalah raja yang
paling toleran dalam perjalanan
kerajaan Mughal. Terbukti dengan
orang-orang Hindu dan Shikh ambil
bagian dalam jajaran pemerintahan dan
militernya, tentu saja ini menunjukkan
bahwa Aurangzeb bukanlah seorang
yang kaku dalam keagamaan dan serta
merta menolak kontribusi non-muslim.
Isu negatif lainnya yang ditudingkan
kepada Aurangzeb adalah, masa
pemerintahannya diwarnai dengan
penghancuran kuil-kuil Hindu dan
Shikh serta menolak adanya
pembangunan rumah ibadah yang baru.
Hal ini seolah-olah menjadi fakta sejarah
yang tak terbantahkan.
Perlu diketahui, penjagaan dan
pelestarian candi dan kuil oleh umat
Islam –dengan standar legal dalam
hukum Islam- telah berlangsung sekian
lama. Pasukan Islam pertama kali datang
ke India pada tahun 711 M di bawah
pimipinan Muhammad bin Qasim yang
telah memberikan jaminan beragama
dan keamanan pada kuil-kuil Hindu dan
Budha. Aturan yang sama pun
diberlakukan selama ratusan tahun
sebelum kerajaan Mughal berkuasa.
Aurangzeb tidak mengabaikan hukum-
hukum Islam terhadap kelompok
minoritas atau kelompok mayoritas
yang tidak memiliki kekuasaan. Ia juga
mengetahui bahwa syariat Islam
melarang penodaan-penodaan terhadap
tempat ibadah. Ia mengatakan,
“Menurut keyakinan dan syariat Islam,
kuil-kuil yang merupakan peninggalan
zaman sebelumnya tidak selayaknya
dihancurkan.”
Jika Aurangzeb berkeyakinan bahwa
penghancuran kuil-kuil atau tempat
peribadatan adalah bertentangan
dengan syariat Islam, lalu bagaimana isu
bahwa ia melakukan pengrusakan bisa
muncul? Jawabannya adalah hal
tersebut merupakan kebohongan yang
dibuat-buat oleh lingkungan politik kuil.
Perlu diketahui, kuil-kuil Hindu dan
Shikh bukan hanya tempat untuk
beribadah semata, akan tetapi kuil juga
memiliki pengaruh politik yang
siknifikan. Kuil berfungsi sebagai pusat
perpolitikan dan bagian dari negara,
kepala kuil juga bekerja kepada
pemerintah. Saat raja-raja Mughal atau
raja Hindu di luar daerah Mughal ingin
mendekati rakyat, maka mereka terlebih
dahulu mendekati tokoh-tokoh agama
di kuil untuk mendapatkan simpatik
dari rakyat di wilayah tersebut. Dengan
demikian, kuil pada saat itu lebih dari
sekedar bangunan yang bersifat religius,
akan tetapi ia juga merupakan sebuah
potensi untuk menggapai pengaruh
politik.
Setelah mengetahui fungsi kuil yang
signifikan, barulah kita membahas dan
memahami mengapa Aurangzeb sampai
menghancurkan kuil-kuil tertentu. Tidak
ada catatan minor dalam sejarah yang
mengisahkan bahwa Aurangzeb
menghancurkan kuil di India secara
serampangan. Kuil-kuil yang ia
hancurkan benar-benar telah
diputuskan dengan kebijakan yang
matang dan juga hanya sebagian kecil
dari total kuil-kuil Hindu yang ada di
India. Keputusan penghancuran kuil itu
tidak dilandasi oleh sentiment
keagamaan, akan tetapi lebih kepada
faktor politik yang dapat
membahayakan stabilitas kerajaan dan
masyarakat Mughal.
Kepala-kepala suku dan tokoh-tokoh
agama mengadakan pemberontakan di
masa Aurangzeb juga dilatarbelakangi
kekecewaan mereka terhadap
kepemimpinan Shah Jahan –ayah
Aurangzeb- yang mengutamakan
kemewahan dan menyebabkan himpitan
perekonomian. Ketika pemberontakan
pecah di salah satu wilayah Mughal,
maka kuil-kuil setempat merupakan
corong utama yang memprovokasi
masyarakat untuk mengadakan
pemberontakan. Oleh karena itu, selama
pemimpin pemberontakan ada dan kuil-
kuil pendukung mereka tetap eksis,
maka stabilitas keamanan di wilayah
Mughal akan sulit diwujudkan.
Oleh karena itu ditegakkan aturan,
perang terhadap para pemberontak
berkonsekuensi menghancurkan tempat
pemberontakan itu dirancang, yaitu
kuil. Contohnya adalah pemberontakan
yang terjadi pada tahun 1669 M, di
Banaras yang dipimpin oleh rival politik
Mughal, Shivaji. Ia menggunakan kuil
setempat untuk mendukung aksinya.
Setelah memberantas kelompok Shivaji,
Aurangzeb menghancurkan kuil di
Banaras yang digunakan sebagai tempat
penyusunan strategi untuk
memberontak kepada pemerintah.
Peristiwa serupa juga terjadi pada tahun
1670 M di Mathura, pemberontak di
daerah tersebut membunuh tokoh-
tokoh agama Islam. Metode
pemberantasan yang sama diterapkan
Aurangzeb, yakni menghancurkan kuil
yang menyeponsori pemberontakan
tersebut.
Dengan demikian, kebijakan
penghancuran kuil-kuil Hindu ini adalah
sebuah hukuman bagi orang-orang
Hindu yang telah berhianat kepada
negara, bukan sebagai bentuk intoleran
yang dilakukan oleh Aurangzeb.
Inilah sosok Raja Aurangzeb, seorang
raja yang berusaha meniti jalan
kebenaran, mempelajari Islam yang
murni dan menerapkannya secara
pribadi dan untuk masyarakatnya.
Semoga Allah merahmati Raja
Aurangzeb.
Sumber: http://lostislamichistory.com/
aurangzeb-and-islamic-rule-in-india/

Khayalan Iron Man & Isra’ Mi’raj Nabi

TONY Stark hidup dengan seorang
asisten digital yang dilengkapi dengan
aplikasi komputer bernama JARVIS (Just
A Really Very Intellegent System).
Aplikasi super canggih tersebut mampu
memvisualkan gambar sederhana
menjadi gambar dengan tampilan 5
Dimensi. Hanya dengan sentuhan
tangan sang jagoan, berubahlah file-file
digital menjadi realworld sehingga
materi yang ada di dalamnya dapat
dilihat dari segala arah seperti di dunia
sungguhan.
Ternyata teknologi mutakhir tersebut
pernah terjadi di zaman Rasulullah Saw,
yaitu ketika beliau diperjalankan di
malam hari dari Masjidil Haram ke
Masjidil Aqso (Isra’) lalu dinaikkah ke
sidratul muntaha di langit ke tujuh
(Mi’raj). Para ulama berbeda pendapat
tentang waktu terjadinya Isra’ Mi’raj,
karena tidak ada dalil rajih yang
menunjukkan tanggal, bulan dan tahun
keberapa peristiwa ini terjadi.
“Dari Ibnu Abbas r.a, ia telah berkata:
Telah bersabda Rasulullah Saw: Ketika
malam aku diisra’kan dan subuhnya aku
telah sampai di Makkah, aku
mengkhawatirkan urusanku, dan aku
tahu bahwasannya manusia akan
mendustakanku. Kemudian aku duduk
bersedih hati. Ia Ibnu Abbas berkata:
kemudian melintaslah musuh Allah, Abu
Jahal. Dia datang sehingga duduk di
dekat beliau, kemudian berkata kepada
beliau: Kamu tampak sedih, apakah ada
sesuatu ? Rasulullah Saw pun
menjawab: Sesungguhnya aku diisra’kan
malam tadi. Dia berkata: ke mana?
Beliau menjawab: ke Bait Al-Maqdis. Dia
berkata: kemudian engkau subuh sudah
ada di hadapan kami (di Makkah ini)?
Beliau jawab: Ya. Ia berkata: Namun dia
tidak menampakkan sikap bahwa ia
mendustakannya karena takut beliau
tidak mau menceritakan hal itu lagi jika
kaumnya dipanggilkannya. Dia berkata:
Tahukah engkau, jika engkau hendak
menda’wahi kaummu, kau harus kisahi
mereka apa yang barusan kau ceritakan
padaku. Rasulullah Saw pun menjawab:
Ya. Kemudian dia berseru: Kemarilah
wahai penduduk Bani Ka’ab bin Lu’ai!
Lalu mereka berkumpul kepadanya
datang sampai duduk mengelilingi
keduanya. Dia berkata: Kisahi kaummu
apa yang telah engkau kisahkan
kepadaku. Rasulullah Saw pun berkata:
Sesungguhnya malam tadi aku
diisra’kan. Mereka bertanya: ke mana?
Kujawab: Ke Bait Al-Maqdis. Mereka
bertanya: Kemudian subuh engkau
berada di depan kami. Beliau
menjawab: Ya. Ia (Ibnu Abbas) berkata:
Maka ada yang bersorak dan ada yang
meletakkan tangannya di atas kepala
karena heran atas kebohongan itu
(menurut mereka). Mereka berkata: dan
apakah engkau dapat menyifatkan
kepada kami masjid itu? Dan diantara
penduduk ada yang pernah pergi ke
negeri itu dan pernah melihat masjid
itu. Maka Rasulullah Saw bersabda:
“Maka aku mulai menyebutkan ciri-
cirinya dan tidaklah aku berhenti
menyifatkan sehingga aku lupa
beberapa cirinya.” Beliau bersabda:
“Lantas didatangkan masjid sampai
diletakkan tanpa kesamaran sehingga
aku dapat melihat(nya). Maka aku
menyifatkan dengan melihat hal itu.” Ia
berkata: dan sampai ini, ada sifat yang
tidak aku hafal. Ia berkata: kemudian
ada kaum yang berkata: “adapun sifat
tersebut, demi Allah, ia benar.” (HR.
Ahmad (2680), disahkan Al-Albani
dalam Ash-Shahihah (VII:3021)) .
Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa
ketika Nabi Saw lupa akan sifat Masjid
Baitul Maqdis, Allah segera
mendatangkan gambar Masjid tersebut
ke hadapan beliau agar bisa
melanjutkan penjelasannya tanpa
keraguan, mungkin jika tidak berlebihan
bisa kita katakan di hadapan beliau
terpampang sebuah layar berukuran
besar yang menampilkan citra Masjid
Baitul Maqdis berikut halamannya
dalam bentuk lima dimensi, sehingga
Rasul Saw bisa memutar-mutarnya
untuk mengetahui berapa jumlah tiang
masjid Baitul Maqdis, bagaimana bentuk
halaman depannya, seperti apa ukiran-
ukiran yang ada dinding masjid
tersebut.
“Maha suci Allah, yang telah
memperjalankan hamba-Nya pada suatu
malam dari Masjidil Haram ke Masjidil
Aqsha yang telah kami berkahi
sekelilingnya agar Kami perlihatkan
kepadanya sebagian dari tanda-tanda
(kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia
adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)
Semakin canggih teknologi di zaman
modern ini maka akan semakin mudah
kebenaran Al-Qur’an dibuktikan, hal-hal
yang tidak masuk akal dan menjadi
bahan tertawaan kaum kafir di masa
lalu sekarang menjadi sesuatu yang logis
dan dapat dijelaskan melalui fakta
ilmiah. Wallahu a’lam.
sumber: islampos

Rabu, 15 Mei 2013

Umar bin Khattab

"Semoga Allah membalas kebaikanmu
hai anak muda. Sungguh engkau lebih
pantas menjadi khalifah daripada
Umar.."
Tidak ada khalifah yang demikian
mencintai kesederhanaan selain Umar
bin Khattab. Ialah tempat di mana kaum
papa dan jelata menyandingkan harap
dan kehidupannya. Tubuhnya tegap.
Pelbagai peperangan telah ia lewati.
Bahkan, disebut-sebut bahwa Umarlah
salah satu ahli strategi terbaik.
Namun, ketika menghadapi rakyat dan
soal ilmu agama, Umar tidak akan
berhenti mencucurkan air matanya.
Umar adalah khalifah, pemimpin yang
justru memiliki kesederhanaan daripada
rakyat yang dipimpinnya sendiri.
Terkadang Umar tidur di atas jerami di
rumahnya atau di atas gundukan pasir
di bawah pohon kurma. Tak ada kata
gengsi atau malu karena amanah yang
dia emban.
Ia makan apa saja yang ada, sekadar
dapat menopang hidupnya.
Makanannya tidak lebih dari seiris
daging kering atau sekerat roti yang
diolesi minyak campur garam. Pernah
suatu saat, Umar menangis, lantaran
takut rakyatnya ada yang kelaparan. Ia
berujar, “Aku tidak akan puas makan
dan minum selama masih ada rakyatku
yang kelaparan.”
Sejak didaulat menjadi Khalifah,
matanya seperti tak henti menyucurkan
bening airnya. Memikirkan, jika ada
jalan rusak dan kambing terperosok
karenanya, apa yang akan ia
pertanggungjawabkan di hadapan Allah,
kelak?
Umar hanya merasa bahagia apabila
ada rakyatnya yang tidak segan
berbicara dan mengutarakan isi hatinya.
Seperti saat ia melihat seorang wanita
tua yang berjalan terbungkuk-bungkuk
lantaran membawa beban berat di
punggungnya. Khalifah Umar
mendekati, lantas membawakan
bebannya. Beliau tersenyum saat
didengarnya perempuan tua itu
mengucapkan terima kasih seraya
berkata, "Semoga Allah membalas
kebaikanmu hai anak muda. Sungguh
engkau lebih pantas menjadi khalifah
daripada Umar.."
Itulah Amirul mu'minin Umar Ibnul
Khaththab radhiyallahu anhu yang
memiliki tubuh tinggi besar. Beliau
adalah pemimpin dengan wilayah yang
sangat luas. Penakluk imperium Romawi
dan Persia. Sosok yang sangat disegani
oleh raja-raja dunia.
Tapi lihatlah kesederhanannya, ia
mengenakan jubah yang tambalannya
tidak kurang dari 21 buah. Dengan
tangan kirinya memegang tinta dan
tangan kanannya memegang kertas dan
pena, diketuk-ketuk pintu rumah
warganya.
Ia meminta kepada para istri yang
suaminya sedang berada di garis depan
medan jihad, atau berada di perbatasan
negeri, agar mereka mendiktekan
kepadanya isi surat dan pesan kepada
suami-suami mereka, ketika petugas
kurir sudah siap berangkat
mengantarkan surat-surat itu.
Sang Khalifah pun mengetuk pintu-
pintu mereka untuk suatu keperluan
lainnya, "Sebutlah kebutuhan-
kebutuhan Anda. Siapa yang akan
membeli sesuatu ke pasar katakan
kepadaku atau kirimkanlah pembantu
dan saya akan pergi ke pasar
bersamanya, sebab saya khawatir
mereka tertipu sewaktu berbelanja."
Setiba di pasar, ia sendiri yang
berbelanja dan membeli semua
kebutuhan yang sudah dipesan, lalu
memasukkan kedalam keranjang dengan
tangannya sendiri. Ialah Khalifah Umar
yang hampir setiap saat ‘blusukan’ ke
sudut-sudut kota, hingga penjuru
negeri, memperhatikan kondisi
rakyatnya.
Tatkala Khalifah Umar kembali ke
Madinah dari Negeri Syam, ia keluar
sendirian untuk melihat kondisi warga
negeri. Ia melewati seorang wanita tua
di rumahnya yang sederhana, lalu ia
menghampiri.
"Siapa lagi ini? Apa saja yang diperbuat
Umar?" tanya perempuan itu.
"Ia baru datang dari Syam dalam
keadaan selamat" jawab Umar.
"Tidak begitu," jawab si wanita tua
ketus.
"Memangnya kenapa?" tanya Umar
kaget.
"Demi Allah, ia belum memberikan
apapun kepadaku sejak dia diangkat
menjadi Amirul Mukminin," sahut
wanita itu.
"Tapi Umar tidak tahu kondisimu karena
engkau tinggal di sini, tempat yang dia
tidak mengetahuinya," Umar
menjelaskan.
“Subhanallah… Demi Allah, aku tidak
menyangka ada seorang yang diangkat
untuk mengurus persoalan kaum
Muslimin tapi tidak tahu apa yang
terjadi pada rakyatnya," sergah wanita
tua itu.
Sontak Umar pun menangis dan berkata
dalam hati, "Celaka Umar, semua orang
lebih pintar dari-mu, hingga orang tua
renta ini. Ya Umar.." Khalifah Umar
berkata, "Wahai ibu, berapa engkau
akan menjual kezaliman Umar padamu
kepadaku, aku ingin melepaskannya
dari neraka,"
"Engkau jangan bercanda, semoga Allah
merahmatimu," sahut wanita tua.
"Aku tidak bercanda," tegas Umar.
Akhirnya terjadi kesepakatan dimana
Umar "membeli" kezaliman itu dari
wanita tua dengan harga 20 dinar emas.
Ketika
transaksi itu tengah berlangsung tiba-
tiba Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Mas`ud
muncul. Mereka memberi salam,
"Asaalamu`alaika ya amiral mu’minin”.
Mendengar salam itu sepontan wanita
tua itu meletakkan tangannya di kepala
sambil berkata, "Aduh… celaka aku, aku
telah memaki amirul mu’minin di
depannya."
"Tidak mengapa ibu, semoga Allah
merahmatimu" kata Umar
menenangkannya.
Khalifah Umar meminta sepotong kain
untuk menulis kesepakatan ini, tapi
tidak ada, sehingga ia merobek sedikit
bajunya, lalu ia menuliskan:
"Bismillahirrahmanirrahim, ini adalah
harga pembelian Umar dari Fulanah
atas kezaliman padanya semenjak
diangkat menjadi khalifah hingga hari
ini seharga 20 dinar ". Lalu Umar
berkata kepada wanita tua itu," Ketika
pengadilan di Mahsyar nanti tiba,
jangan lupa bahwa Umar telah lepas
dari beban ini, disaksikan oleh Ali bin
Abi Thalib dan Ibnu Mas’ud”. Oleh
Umar tulisan itu diberikan kepada
putranya sambil berpesan: "Jika ayah
mati nanti, selipkan sobekan kain ini di
kafanku, untuk aku bawa menghadap
Rabb-ku nanti "
Kebijakan Umar ibn Khattab sepuluh
tahun lamanya, pria ini diamanahi
sebagai pengelola urusan umat. Mulai
tahun ke-13 Hijriyah hingga 24 H,
selepas Khalifah Abu Bakar wafat, Umar
didaulat menjadi Khalifah. Umar
melanjutkan pelbagai program yang
telah dilakukan pada zaman
pemerintahan sebelumnya.
Dari sinilah Umar melanjutkan jihad
untuk membebaskan negeri dari
kezaliman, menyebarkan dakwah tauhid
ke seluruh penjuru bumi. Pasukan
melesat bak busur panah. Kepiawaian
Umar dalam militer, tergambar dalam
strategi-strategi Umar untuk
membebaskan negeri-negeri yang
berada di dekatnya.
Salah satunya adalah pembagian
pasukan dalam batalion dan grup-grup
kecil. Ibnu Jarir menyatakan bahwa
Umar mengirim surat kepada Sa’ad bin
Abi Waqqas sesaat sebelum terjadinya
pertempuran yang isinya berbunyi, “Jika
engkau sudah menerima suratku ini
maka pecahlah pasukanmu menjadi
satuan-saatuan yang lebih kecil. Jelaskan
kepada mereka tentang tindakan itu,
angkatlah pemimpin untuk tiap-tiap
pasukan, berilah perintah pemimpin-
pemimpin itu di depan semua pasukan,
hormati mereka di depan anak buah
mereka, dan serahkan panji-panji
pasukan pada prajurit yang paling cepat
memacu kudanya.”
Dengan pedoman inilah, Khalid bin
Walid membagi pasukan Islam dalam
puluhan batalion, yang setiap batalion
berjumlah 1000 orang. Umar memulai
pembebasan negeri dari Damaskus,
Suriah. Pertarungan begitu sengit antara
pasukan Islam dan Romawi. Pasukan
Islam berhasil menaklukkan kota ini di
bawah pimpinan Abu Ubaidah Amir bin
Jarrah, Khalid bin Walid, Amr bin al Ash,
Syurahbil bin Hasanah, dan Yazid bin
abi Sufyan ra. Panglima Perang saat itu
ialah Abu Ubaidah bin al jarrah
melanjutkan penaklukannya ke Hamah,
Qinisrun, Laziqiyah dan Aleppo.
Syurahbil dan ‘Amru bin al Ash bersama
pasukannya meneruskan penaklukan
Baysan dan Jerussalem di Palestina. Kota
suci dan kiblat pertama bagi umat Islam
itu dikepung oleh pasukan Muslim
selama empat bulan. Akhirnya kota itu
dapat ditaklukkan dengan syarat harus
Khalifah Umar bin al Khattab sendiri
yang menerima “kunci kota” itu dari
Uskup Agung Sefronius.
Saat menuju ke Yerusalem, Umar hanya
berjalan berdua bersama pelayannya
dengan menaiki seekor keledai secara
bergantian. Ketika tiba di sana,
pelayannya yang sedang mendapat jatah
menaiki keledai. Maka, orang yang di
atas itu disangka Umar, dan Umar
disangka pelayannya. Melihat hal ini,
warga Yerusalem takjub dan banyak
dari mereka berbondong-bondong
masuk Islam. Penyerahan kota
Yerusalem kepada Umar, tertuang
hingga sekarang dalam dokumen ‘Pakta
Umar’.
Di wilayah Utara, pasukan Islam maju
menuju Mesir. Satu persatu wilayah
Mesir berhasil dibebaskan dari
kezaliman Romawi. Tak jarang
penduduk setempat membantu pasukan
Islam agar dapat memenangkan
perlawanan. Di wilayah Timur, menuju
Asia, pasukan Islam melesat menuju
Persia. Khalifah Umar ibnul Khattab
mengirim pasukan di bawah pimpinan
Saad bin Abi Waqash untuk
menundukkan kota itu. Kemenangan
yang diraih di daerah itu membuka
jalan bagi gerakan maju tentara Muslim
ke dataran Eufrat dan Tigris
Setelah dikepung selama 2 bulan,
Yazdagrid III, raja Persia melarikan diri.
Pasukan Islam kemudian mengepung
Nahawan dan menundukkan Ahwaz
tahun 22 H. Pada tahun itulah, seluruh
wilayah Persia, Imperium besar yang
ditakuti oleh masyarakat jahiliyah Arab
takluk di bawah kepemimpinan Islam.
Pun dengan Romawi di Mesir, Palestina,
dan Suriah. Mulai zaman Umar ini, Islam
terus menyebar luas ke seluruh penjuru
dunia.
sumber: alhikmah.co;

Pendeteksi Kebohongan dalam al-Quran

Allah di dalam Al-Qur'an banyak
menjelaskan mengenai tanda-tanda
orang-orang kafir dan munafik. Di
banyak tempat dikatakan bahwa kita
dapat melihat kebohongan dan
kemunafikan mereka dapat dilihat
melalui tanda-tandanya. Namun siapa
yang dapat mengira, apa yang
idsampaikan di dalam Al-Qur'an 15
abad yang lalu, telah di aplikasikan
dimasa sekarang sebagai metode untuk
mendeteksi kebohongan seseorang. Al-
Qur'an, dengan menggunakan bahasa
dan pemilihan kata yang mampu di
terima oleh orang-orang pada masa
diturunkannya dan tetap dapat diterima
dimasa sekarang serta dapat dibuktikan
kebenarannya oleh ilmu pengetahuan,
menjelaskan adanya lima metode yang
dapat dilakukan untuk mendeteksi
kebohongan seseorang.
Kelima metode tersebut adalah sebagai
berikut :
Polygraph - apa yang ada di dalam
dada
[11:5] Ingatlah, sesungguhnya (orang
munafik itu) memalingkan dada mereka
untuk menyembunyikan diri (innahum
yatsnuuna shuduurahum) daripadaNya .
Ingatlah, di waktu mereka menyelimuti
dirinya dengan kain, Allah mengetahui
apa yang mereka sembunyikan dan apa
yang mereka lahirkan, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui segala isi hati
(innahu 'alimimun bidzaati l-suduuri).
Metode pertama yang diberitahukan
salah satunya terdapat dalam surah Hud
ayat 5 di atas, yaitu bagaimana orang-
orang munafik ketika menyembunyikan
kebohongan mereka di kiaskan dengan
"innahum yatsnuuna shuduurahum" --
"sesungguhkan mereka memalingkan
dada mereka". Hal ini diperjelas di akhir
ayat di atas dengan mengatakan
"innahu 'alimimun bidzaati l-shuduuri"
-- "sesungguhnya Dia Maha Mengetahui
apa yang ada di dalam dada". Jadi
metode pertama adalah dengan
melakukan pendeteksian di dalam dada.
Metode pendeteksian yang paling
populer yang ada saat ini adalah cara
pendeteksian dengan polygraph.
Pendeteksian dengan cara ini dengan
cara mendeteksi reaksi autonomik atau
sistem saraf periferal. Metode ini juga
mempertimbangkan laju respirasi
(pernafasan), tekanan darah, dilatasi
kapilar, detak jantung, dan juga
pergerakan otot. Sebagian besar dari
sistem peredaran, pernafasan dan
sistem saraf perferal di atur oleh organ-
orang dan saraf yang berada "di dalam
dada - bidzaati l-shuduuri". Di dalam
metode ini, orang yang akan di deteksi
kebohongannya akan di tempeli alat di
dada dan tangan mereka yang
kemudian akan menghasilkan data
polygraph untuk kemudian di baca oleh
ahli polygraph.
Di dalam postingan "Al-Qur'an
Menyatakan Jantung pun Berpikir"
menjelaskan bagaimana jantung pun
berpengaruh terhadap emosi dan
perasaan seseorang, dan bagaimana
jantung di juluki sebagai "little brain --
otak dengan ukuran kecil". Bersama-
sama dengan aktivitas paru-paru serta
sistem saraf periferal yang kesemuanya
berada di dalam dada, menjadi salah
satu metode yang paling populer untuk
mendeteksi kebohongan.
Facial analysis - tanda-tanda keingkaran
di wajah
[22:72] Dan apabila dibacakan di
hadapan mereka ayat-ayat Kami yang
terang, niscaya kamu melihat tanda-
tanda keingkaran pada muka orang-
orang yang kafir itu (ta'rifu fi wujuuhi
alladziina kafaruu l-munkara). Hampir-
hampir mereka menyerang orang-orang
yang membacakan ayat-ayat Kami di
hadapan mereka. Katakanlah: "Apakah
akan aku kabarkan kepadamu yang
lebih buruk daripada itu, yaitu
neraka?". Allah telah mengancamkannya
kepada orang-orang yang kafir. Dan
neraka itu adalah seburuk-buruknya
tempat kembali.
Allah dengan jelas mengatakan melalui
Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 72 di atas :
"ta'rifu fi wujuuhi alladziina kafaruu l-
munkara" -- "kamu akan mengenali
pada wajah orang-orang kafir itu
keingkaran". Tanda-tanda keingkaran
atau kebohongan menurut Al-Qur'an
dapat di lihat pada wajah seseorang.
Saat ini, salah satu metode untuk
mendeteksi kebohongan adalah melalui
analisa wajah, baik dengan cara
menganalisa mikro-ekspresi yang terjadi
dengan cara pengolahan citra terhadap
suatu video seseorang yang ingin di
deteksi kebohongannya, ataupun
dengan teknik Facial EMG
(electromyography), yaitu suatu teknik
mengukur aktivitas otot wajah dengan
cara mendeteksi dan memperkuat
impuls elektrik lemah yang dihasilkan
oleh jaringan otot wajah ketika
berkonstraksi.
Di ambil dari http://
discovermagazine.com/1999/jul/
liarliarfaceonfi1648, ilmuwan Marian
Stewart Bartlett meyakini bahwa jika
seseorang berbohong, hal tersebut akan
terlihat di wajahnya, namun karena
ekspresi nya begitu cepat, sehingga
sebagian orang tidak menyadari dan
melewatkannya. Ekspresi yang seperti
itu dinamakan mikro-ekspresi dan
menjadi dasar bagi penelitian Marian
Stewart Bartlett dan koleganya.
Mengutip dari web tersebut, dikatakan :
"Polygraph lie detectors are notoriously
unreliable: 10 percent of liars pass, and
20 percent of truth tellers fail. But the
real truth is written all over your face,
says cognitive scientist Marian Stewart
Bartlett, at the Institute for Neural
Computation in San Diego. Every
emotion a person feels elicits an
involuntary facial expression, but often
just for a split second. When someone
tries to cover those emotions, the
expression passes so quickly most
people miss it."
Ke-efektifan dari menganalisa mikro-
ekspresi ini pun di  akui oleh berbagai
pihak lain, antara lain seperti terungkap
di dalam artikel http://
www.eurekalert.org/
pub_releases/2006-05/uab-
lie050506.php dengan judul "Lying is
exposed by micro-expressions we can't
control - Research into tiny muscle
movements proves useful in anti-terror
investigations"
Speech analysis - tanda-tanda dari
tekanan suara
[47:29] Atau apakah orang-orang yang
ada penyakit dalam hatinya mengira
bahwa Allah tidak akan menampakkan
kedengkian mereka?
[47:30] Dan kalau Kami menghendaki,
niscaya Kami tunjukkan mereka
kepadamu sehingga kamu benar-benar
dapat mengenal mereka dengan tanda-
tandanya. Dan kamu benar-benar akan
mengenal mereka dari kiasan-kiasan
perkataan mereka (lahni l-qawli) dan
Allah mengetahui perbuatan-perbuatan
kamu.
Kali iniAllah melalui Al-Qur'an surah
Muhammad ayat 29-30 di atas
menyatakan bahwa "lahni l-aqwli" juga
dapat digunakan sebagai tanda-tanda
kebohongan seseorang. "lahni l-qawli"
ini secara literal berarti "nada atau
tekanan suara". Sekali lagi, apa yang
diinformasikan Al-Qur'an 15 abad yang
lalu ini menjadi salah satu metode yang
digunakan saat ini untuk mendeteksi
kebohongan, terutama di dalam industri
Asuransi, karena keunggulan metode ini
adalah analisa kebohongan dapat
dilakukan tanpa perlu bertatap muka
langsung dengan orang yang ingin di
deteksi, misalnya melalui pembicaraan
telepon.
Dikutip dari web http://
www.parliament.uk/briefing-papers/
POST-PN-375 mengenai penerapan
metode analisa suara sebagai pendeteksi
kebohongan di Inggris, sebagai berikut :
Speech pattern and language analysis
have been used since the 1960s to
attempt to detect deception. Modern
approaches use computers to model
aspects of speech such as pitch,
frequency, intensity and micro tremors
and to detect minute variations in the
voice thought to signal lying. One
feature of voice analysis is that it can
be done over the telephone and thus
may be used covertly. The technology is
used in the banking and insurance
industries to assess the likelihood that
customers are telling the truth.
Computer programmes record
responses to control questions, look for
variations in speech when operators
probe claims with relevant questions to
detect possible deception, and assign
the caller a risk profile. The operator
can then take further action if
necessary.
Meskipun akurasinya saat ini tidak lebih
baik dari metode-metode pendeteksi
kebohongan yang lain, namun
penyempurnaan program penganalisa
suara ini di yakini mampu membawa
metode ini ke tingkat akurasi yang lebih
tinggi. Mitchell S. Sommers, Professor
Psikologi di Washington University in
St.Louis, di dalam web http://
news.wustl.edu/news/Pages/669.aspx,
menjelaskan mengenai kemungkinan
tersebut, dimana untuk saat ini, metode
ini cukup efektif diterapkan untuk
beberapa tingkat tekanan atau stress
dari orang yang ingin di deteksi
perkataannya. Dikatakan bahwa :
“Voice-stress analysis is fairly effective
in identifying certain variations in stress
levels in human speech, but high levels
of stress do not necessarily correlate
with deception,” Sommers said. “It may
someday be possible to refine voice-
stress analysis so that it is capable of
distinguishing among various sources of
stress and accurately identifying those
that are directly related to deception.
However, all the research that I’ve seen
thus far suggests that it’s wishful
thinking, at best, to suggest that current
voice-stress analysis systems are
capable or reliably detecting
deception.”
Eye tracking - mata yang khianat
[40:18] Berilah mereka peringatan
dengan hari yang dekat (hari kiamat,
yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di
kerongkongan dengan menahan
kesedihan. Orang-orang yang lalim tidak
mempunyai teman setia seorang pun
dan tidak (pula) mempunyai seorang
pemberi syafaat yang diterima
syafaatnya.
[40:19] Dia mengetahui mata yang
khianat (khainata l-a'yuni) dan apa yang
disembunyikan oleh hati.
Kali ini, melalui surah Al-Mu'min/Ghafir
ayat 18-19 di atas, Allah
memberitahukan metode yang lain
untuk mendeteksi kebohongan dan
kemunafikan, yaitu  "khainata l-a'yuni"
atau "mata yang khianat". Saat ini, suatu
teknologi yang dinamakan "eye-tracking
technology" -- "teknologi peneliti mata"
telah dikembangkan oleh sekelompok
ilmuwan dari University of Utah yang
digunakan sebagai salah satu alternative
bagi pendeteksian kebohongan dengan
metode polygraph.
Di jelaskan di dalam http://www.news-
medical.net/news/20100712/
Educational-psychologists-use-eye-
tracking-method-for-detecting-lies.aspx
bahwa metode ini mendeteksi dilatasi
pupil mata, lamanya response, waktu
pembacaan (reading) dan pembacaan
kembali (rereading) dan juga error-
error. Data-data ini di rekam untuk di
analisa selama orang yang ingin di
deteksi kebohongannya menjawab
pertanyaan benar atau salah di
komputer.
Metode ini memiliki beberapa
keuntungan dibandingkan metode
polygraph yaitu biaya yang lebih
rendah, waktu analisa yang seperlima
kali lebih cepat, orang yang ingin di
deteksi tidak perlu ditempeli alat
apapun dan tidak membutuhkan ahli
polygraph untuk memberikan test
kebohongan tersebut.
fMRI - Ubun-ubun yang pembohong
dan pendosa
Metode terakhir yang terdapat di dalam
Al-Qur'an yang di dapati penulis yaitu
sebagaimana yang telah di jelaskan di
dalam postingan sebelumnya "Struktur
Otak Manusia dalam Al-Qur'an",
dengan mendeteksi bagian otak sekitar
ubun-ubun, yaitu "prefontal lobe".
[96:13-16] Bagaimana pendapatmu jika
orang yang melarang itu mendustakan
dan berpaling? Tidakkah dia mengetahui
bahwa sesungguhnya Allah melihat
segala perbuatannya? Ketahuilah,
sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat
demikian) niscaya Kami tarik ubun-
ubunnya , (yaitu) ubun-ubun (orang)
yang mendustakan/berbohong lagi
durhaka/berdosa (naashiyatin
kaadzibatin khaathi-atin)
Dalam postingan sebelumnya dijelaskan
bagaimana Allah menyatakan secara
jelas tentang "naashiyatin kaadzibatin
khaathi-atin" yaitu ubun-ubun yang
pembohong lagi pendosa, dimana
"naashiyatin" ini mengacu kepada
prefontal lobe, yaitu bagian otak yang
terletak di bagian depan. tentu saja,
kata otak bagian depan apalagi
prefrontal lobe belum diketahui pada
masa ketika ayat ini diturunkan 15 abad
yang lalu, namun Allah menggunakan
kata-kata yang mampu diterima di masa
dahulu ketika ayat ini diturunkan dan
mampu dibuktikan kebenarannya di
masa sekarang oleh ilmu pengetahuan.
Suatu metode yang dikenal dengan
nama Functional Magnetic Resonance
Imaging (fMRI) digunakan saat ini
sebagai salah satu alternatif untuk
mendeteksi kebohongan. Dijelaskan di
dalam http://www.parliament.uk/
briefing-papers/POST-PN-375 bahwa
dalam kaitannya dengan mendeteksi
kebohongan, teknik ini menampilkan
penggunakan oksigen di dalam otak,
yang memungkinkan untuk
mengidentifikasi otak bagian mana yang
menggunakan oksigen lebih banyak
untuk kerja-kerja atau kegiatan tertentu.
Penelitian mengeni fMRI sebagai
pendeteksi kebohongan menunjukkan
hasil yang potensial. Sementara apabila
metode polygraph mendeteksi adanya
perubahan aktivitas di dalam sistem
saraf peripheral, fMRI memiliki potensi
untuk mendeteksi kebohongan langsung
dari "sumber"nya, yaitu dengan
mendeteksi adanya peningkatakan
aktivitas pada bagian prefrontal lobe di
otak. Untuk menunjukkan keunggulan
teknology fMRI ini, sebuah penelitian
(S.Spence 2011) telah dilakukan,
dimana pendeteksi kebohongan dengan
menggunakan fMRI bekerja dengan baik
bahkan ketika dicoba kepada suatu
kelompok yang terdiri dari 52 pasien
schizophrenia yang 27 di antaranya
mengalami delusional ketika penelitian
berlangsung.
Demikianlah Allah, melalui pemilihan
kata yang luar biasa di dalam Al-Qur'an
15 abad yang lalu telah
memberitahukan manusia berbagai
metode yang dapat diguanakn manusia
untuk mendeteksi kebohongan
seseorang. Meskipun saat ini belum ada
di antara metode-metode tersebut yang
tingkat akurasinya mencapai 100%,
namun pada akhirnya nanti ilmu
pengetahuanlah yang akan
membuktikan kebenaran Al-Qur'an,
karena ilmu pengetahuan dan Al-Qur'an
sama-sama diturunkan oleh Allah.
[41:53] Kami akan memperlihatkan
kepada mereka tanda-tanda Kami di
segenap ufuk dan pada diri mereka
sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka
bahwa Al Quran itu adalah benar...
Wallahu a'lam
Maha benar Allah dengan segala firman-
Nya.
Sumber ; Zilzaal.bloglspot.com

Senin, 13 Mei 2013

BAYERN MUNICH SIAP BANGUN MESJID DI ALLIANZ ARENA


Langkah menarik dilakukan oleh raksasa
Jerman, Bayern Munich. Finalis Liga
Champions ini akan membangun masjid di
Stadion Allianz Arena.
Pada awalnya, salah satu pemain muslim
Bayern, Franck Ribery meminta ruangan
kecil untuk melaksanakan salat. Pemain
timnas Prancis ini mendapat kejutan dari
pengelola klub. Bukan hanya ruangan kecil,
namun masjid yang akan dibangun di
Allianz Arena.
Menurut laporan onislam.net, masjid ini
bisa menjadi sarana beribadah bagi para
pemain muslim dan juga fans. Masjid juga
akan memiliki imam masjid, perpustakaan
Islam, dan juga kegiatan Islami.
Pihak klub mengumumkan akan membiayai
85 persen untuk pembangunan masjid,
sedangkan 15 persen sisanya berasal dari
pemain muslim dan fans yang ingin
berpartisipasi. Selain Ribery, pemain
muslim yang dimiliki Die Roten adalah
Xherdan Shaqiri dan Emre Can.
Bayern bukanlah klub Eropa pertama yang
menyediakan fasilitas ibadah untuk para
pemain muslim. Sebelumnya Newcastle
United telah membangun musala untuk
para pemain muslim mereka.

Sumber criminal soccer

Kisi-kisi Matematika SD/MI

Berikut merupakan kisi-ulangan semester kedua kelas 5 MI kecamatan Danau Panggang tahun 2012/2013
Download kisi-kisi

Minggu, 05 Mei 2013

Bid'ah Menurut Jumhur Ulama Ahlussunah Wal Jama'ah


1. Imam Syafii
(Syaikhul Akbar Mutjahid Mutlaq [1]
Nashirussunah [2] Al Hakim Al Imam Asy
Syafi)
"Bid'ah terbagi menjadi bagian. Pertama:
Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an,
Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar
(sesuatu yang dilakukan atau dikatakan
sahabat tanpa ada di antara mereka yang
mengingkarinya), perkara baru semacam
ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara
baru yang baru yang baik (hasanah) dan
tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah,
maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru
seperti ini tidak tercela"
(Riwayat Imam Baihaqi didalam Manaqib
Asy Syafii Juz 1 Halaman 469, Ibnu Hajar Al
Asqalaniy dalam Fath al-Bari bi Syarah
Shahih Bukhari 13/253, Sayyid Al-Bakri
Abu Bakar bin Muhammad Syatha'
Addimyatiy didalam I’anah At-Thalibin Ibn
`Asakir dalam Tabyin Kadzib al-Muftari,
hal. 97. Dinukilkan oleh adz-Dzahabi dalam
“Siyar”, 8/408, Ibnu Rajab dalam “Jami` al-
`Ulum wal-Hikam, 2/52-53, ).
2. Imam Ibnu Abdilbarr
Al Hakim Al Muhaddits Al Imam Abu Umar
Yusuf bin Abdilbarr Al-Namiri Al-Andalusi,
seorang ulama besar faqih lagi hafidh yang
bermazhab maliki.
“Adapun perkataan Umar, sebaik-baik
bid’ah, maka bid’ah dalam bahasa Arab
adalah menciptakan dan memulai sesuatu
yang belum pernah ada. Maka apabila
bid’ah tersebut dalam agama menyalahi
sunnah yang telah berlaku, maka itu bid’ah
yang tidak baik, wajib mencela dan
melarangnya, menyuruh menjauhinya dan
meninggalkan pelakunya apabila telah jelas
keburukan alirannya. Sedangkan bid’ah
yang tidak menyalahi dasar syariat dan
sunnah, maka itu sebaik-baik bid’ah.” (Al-
Istidzkar, 5/152).
3. Imam Nawawi
Al-Imam al-Muhaddits al-Hafizh Abu
Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawi, Pakar
Hadits Besar, Rijalussanad Imam Syafii.
"Bid‘ah -menurut syari‘at- adalah segala
sesuatu yang tidak pernah ada pada zaman
Rasulullah SAW. Bid’ah terbagi menjadi
dua, baik dan buruk.” Beliau melanjutkan:
“Para pemuka umat dan Imam kaum
muslimin yang ilmunya sudah diakui,
seperti Abu Muhammad Abdul Aziz bin
Abdissalam menyebut di akhir buku beliau,
al-Qawa`id (al-Kubra): “Bid‘ah itu terbagi
pada perkara-perkara wajib (wajibat),
haram (muharramat), sunnah (mandubat),
makruh (makruhat) dan boleh (mubahat).
Seharusnya, cara menilai suatu Bid‘ah itu
dengan melihat kaidah syari’at (qawa‘id
syari‘ah). Jika ia masuk dalam kategori
kewajiban (ijab) maka jadilah ia Wajib, jika
ia termasuk dalam keharaman maka jadilah
ia Haram, jika ia termasuk hal yang
mendatangkan keutamaan, maka jadilah ia
disukai, apabila ia termasuk hal yang buruk
maka jadilah ia makruh dan seterusnya.
Selebihnya adalah bid’ah yang boleh.”
(Tahdzibul 'Asma wal Lughot 3/20-22)
Bid’ah terbagi menjadi dua, bid’ah hasanah
(baik) dan bid’ah qabihah (buruk)”.
(Tahdzib Al-Asma’ wa al-Lughat 3/22),
4. Imam Ibnu Hajar Al Asqalani
Al Hujjatul Islam Amirul Mukminin fii Hadits
Ibn Hajar Al-‘Asqalani. hafizh dan faqih
bermadzhab Syafi’i.
“Secara bahasa, bid’ah adalah sesuatu yang
dikerjakan tanpa mengikuti contoh
sebelumnya. Dalam syara’, bid’ah
diucapkan sebagai lawan sunnah, sehingga
bid’ah itu pasti tercela. Sebenarnya, apabila
bid’ah itu masuk dalam naungan sesuatu
yang dianggap baik menurut syara’, maka
disebut bid’ah hasanah. Bila masuk dalam
naungan sesuatu yang dianggap buruk
menurut syara’, maka disebut bid’ah
mustaqbahah (tercela). Dan bila tidak
masuk dalam naungan keduanya, maka
menjadi bagian mubah (boleh). Dan bid’ah
itu dapat dibagi menjadi lima hukum.”
(Fathul Bari bi Syarah Shahihul Bukhari,
4/253).
5. Imam Ibnu Al Arabi
Al Hafidh Al Imam Ibnu Al Arabi Al Maliki
“Ketahuilah bahwa Bid‘ah (al-muhdatsah)
itu ada dua macam:
Pertama, setiap perkara baru yang
diadakan yang tidak memiliki landasan
agama, melainkan mengikut hawa nafsu
sesuka hati, ini adalah Bid’ah yang sesat.
Kedua, perkara baru yang diadakan namun
sejalan dengan apa yang sudah disepakati,
seperti yang dilakukan oleh para
Khulafa’urrasyidin dan para Imam besar,
maka hal tersebut bukanlah bid‘ah yang
keji dan tercela. Ketahuilah, sesuatu itu
tidak dihukumi bid’ah hanya karena ia
baru.
(Aridhat Al-Ahwadzi Syarah Jami’ Attirmidziy
10/146-147)
6. Imam Ghazali
Al Hujjatul Islam Al Imam Ghazali
"Hakikat bahwa ia adalah perkara baru
yang diadakan tidaklah menghalanginya
untuk dilakukan. Banyak sekali perkara
baru yang terpuji, seperti sembahyang
Terawih secara berjama’ah, ia adalah
“Bid‘ah” yang dilakukan oleh
Sayyidina`Umar RA, tetapi dipandang
sebagai Bid’ah yang baik (Bid‘ah Hasanah).
Adapun Bid’ah yang dilarang dan tercela,
ialah segala hal baru yang bertentangan
dengan Sunnah Rasulullah SAW atau yang
bisa merubah Sunnah itu.
(Ihya Ulumuddin 1/276)
7. Imam Al Aini
Al Hafidh Al-Imam Badruddin Mahmud bin
Ahmad Al-‘Aini,hafizh dan faqih
bermadzhab Hanafi
“Bid’ah pada mulanya adalah mengerjakan
sesuatu yang belum pernah ada pada masa
Rasulullah. Kemudian bid’ah itu ada dua
macam. Apabila masuk dalam naungan
sesuatu yang dianggap baik oleh syara’,
maka disebut bid’ah hasanah. Dan apabila
masuk di bawah naungan sesuatu yang
dianggap buruk oleh syara’, maka disebut
bid’ah tercela.”
(Umdatulqoriy Syarah al-Bukhari,
Maktabah Syamilah, Juz. XVII, Hal. 155 ).
8. Imam Ibnu Hazm. Ibnu Hazm Az Zahiri
Al Andalusi
“Bid‘ah dalam agama adalah segala hal yang
datang pada kita dan tidak disebutkan
didalam al-Qur’an atau Hadits Rasulullah
SAW. Ia adalah perkara yang sebagiannya
memiliki nilai pahala, sebagaimana yang
diriwayatkan dari Sayyidina`Umar RA:
“Alangkah baiknya bid‘ah ini!.” Ia merujuk
pada semua amalan baik yang dinyatakan
oleh nash (al-Qur’an dan Hadits) secara
umum, walaupun amalan tersebut tidak
ddijelaskan dalam nas secara khusus.
Namun, Di antara hal yang baru, ada yang
dicela dan tidak dibolehkan apabila ada
dalil-dalil yang melarangnya.
(Ibnu Hazm, Al Ihkam fi Usulul Ahkam
1/47)
10. Imam Izzuddin Abdissalam
Al Hafidh Al Imam Izuddin Abdissalam
“Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang
tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa
Rasulullah . Bid’ah terbagi menjadi lima;
bid’ah wajibah, bid’ah muharramah, bid’ah
mandubah, bid’ah makruhah dan bid’ah
mubahah. Dan jalan untuk mengetahui hal
itu adalah dengan membandingkan bid’ah
pada kaedah-kaedah syariat. Apabila bid’ah
itu masuk pada kaedah wajib, maka
menjadi bid’ah wajibah. Apabila masuk
pada kaedah haram, maka bid’ah
muharramah. Apabila masuk pada kaedah
sunat, maka bid’ah mandubah. Dan apabila
masuk pada kaedah mubah, maka bid’ah
mubahah.
Bid’ah wajibah memiliki banyak contoh.
Salah satunya adalah menekuni ilmu nahwu
sebagai sarana memahami Al-Quran dan
Sunnah Rasulullah . Hal ini hukumnya
wajib, karena menjaga syariat itu wajib dan
tidak mungkin dapat menjaganya tanpa
mengetahui ilmu nahwu. Sedangkan
sesuatu yang menjadi sebab terlaksananya
perkara wajib, maka hukumnya wajib.
Kedua, berbicara dalam jarh dan ta’dil
untuk membedakan hadits yang shahih dan
yang lemah.
Bid’ah muharramah memiliki banyak
contoh, di antaranya bid’ah ajaran orang-
orang Qadariyah, Jabariyah, Murji’ah dan
Mujassimah. Sedangkan menolak terhadap
bid’ah-bid’ah tersebut termasuk hukumnya
wajib.
Bid’ah mandubah memiliki banyak contoh,
di antaranya mendirikan sekolah-sekolah
dan setiap kebaikan yang pernah dikenal
pada abad pertama, dan di antaranya
shalat tarawih.
Bid’ah makruhah memiliki banyak contoh,
di antaranya memperindah bangunan
masjid dan menghiasi mushhaf Al-Quran.
Bid’ah mubahah memiliki banyak contoh,
di antaranya menjamah makanan dan
minuman yang lezat-lezat, pakaian yang
indah, tempat tinggal yang mewah,
memakai baju kebesaran dan lain-lain.”
(Qawa’id Al-Ahkam fi Mashalih Al-Anam,
2/133)
Pandangan Al-Imam Izzuddin bin
Abdissalam ini yang membagi bid’ah
menjadi lima bagian dianggap sebagai
pandangan yang final dan diikuti oleh
mayoritas ulama terkemuka dari kalangan
fuqaha dan ahli hadits.
11.Al Hafidh Imam Ibnu Atsir
Al-Hafizh Ibn Al-Atsir Al-Jazari.
“Bid’ah ada dua macam; bid’ah huda
(sesuai petunjuk agama) dan bid’ah dhalal
(sesat). Maka bid’ah yang menyalahi
perintah Allah dan Rasulullah, tergolong
bid’ah tercela dan ditolak. Dan bid’ah yang
berada di bawah naungan keumuman
perintah Allah dan dorongan Allah dan
Rasul-Nya, maka tergolong bid’ah terpuji.
Sedangkan bid’ah yang belum pernah
memiliki kesamaan seperti semacam
kedermawanan dan berbuat kebajikan,
maka tergolong perbuatan yang terpuji dan
tidak mungkin hal tersebut menyalahi
syara’.”
(Al-Nihayah fi Gharib Al-Hadits wa Al-
Atsar)
12. Al-Imam Al-Shan’ani.
Muhammad bin Ismail al-Amir al-Shan'ani,
seorang muhaddits dan faqih bermadzhab
Zaidi, juga membagi bid’ah menjadi lima.
Dalam kitabnya Subul Al-Salam Syarh
Bulugh Al-Maram, beliau mengatakan:
“Bid’ah menurut bahasa adalah sesuatu
yang dikerjakan tanpa mengikuti contoh
sebelumnya. Yang dimaksud bid’ah di sini
adalah sesuatu yang dikerjakan tanpa
didahului pengakuan syara’ melalui Al-
Quran dan Sunnah. Dan ulama telah
membagi bid’ah menjadi lima bagian: 1)
bid’ah wajib seperti memelihara ilmu-ilmu
agama dengan membukukannya dan
menolak terhadap kelompok-kelompok
sesat dengan menegakkan dalil-dalil, 2)
bid’ah mandubah seperti membangun
madrasah-madrasah, 3) bid’ah mubahah
seperti menjamah makanan yang
bermacam-macam dan baju yang indah, 4)
bid’ah muharramah dan 5) bid’ah
makruhah, dan keduanya sudah jelas
contoh-contohnya. Jadi hadits “semua
bid’ah itu sesat”, adalah kata-kata umum
yang dibatasi jangkauannya.”
(Subulussalam 2/48).
13. Imam Suyuthi.
Al Muhaddis Al Hujjatul Islam Al Imam
Jalaluddin As Suyuthi
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini
bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu
yg umum yg ada pengecualiannya), seperti
firman Allah : “… yg Menghancurkan segala
sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan
kenyataannya tidak segalanya hancur,
(*atau pula ayat : “Sungguh telah
kupastikan ketentuanku untuk memenuhi
jahannam dengan jin dan manusia
keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan
pada kenyataannya bukan semua manusia
masuk neraka, tapi ayat itu bukan
bermakna keseluruhan tapi bermakna
seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen)
atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan
kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat
masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul
saw)
(Syarah Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
14. Syaikh Sajuddin Ibnul Mulaqqan
“Bid’ah adalah mengada-adakan sesuatu
yang tidak ada sebelumnya. Maka yang
menyalahi sunnah adalah bid’ah dhalalah
dan yang sepakat dengan sunnah adalah
bid’ah al-hudaa (terpetunjuk/benar).
(At Tauzhih li Syarh Al Jami’i As Shahih, Al
Wazarah Al Auqaf wa Syu-un AlIslamiyah,
Qathar, Juz. 8 Hal. 554)
15. Imam Ibnu Hajar Al Haitamiy
Al Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam
Ibnu Hajar Al Haitami
"Adapun yang tidak bertentangan dengan
agama, yakni yang didukung oleh dalil
syara’ atau qawaid syara’ maka tidak
tertolak pelakunya, bahkan amalannya
diterima"
beliau melanjutkan,
Hadits riwayat Aisyah, Rasulullah SAW
bersabda :
Barang siapa yang mengada-adakan
sesuatu (amalan) dalam urusan (agama)
kami yang bukan dari agama kami, maka
(amalan) itu tertolak.(H.R. Bukhari [26]
dan Muslim [27])
Ibnu Hajar al-Haitamy mengatakan bahwa
makna “maa laisa minhu” (sesuatu yang
bukan dari agama kami) adalah sesuatu
yang bertentangan dengan agama atau
tidak didukung oleh qawaid agama atau
dalil-dalil agama yang bersifat umum.
Dalam uraian beliau selanjutnya, beliau
berkata :
“Adapun yang tidak bertentangan dengan
agama, yakni yang didukung oleh dalil
syara’ atau qawaid syara’ maka tidak
tertolak pelakunya, bahkan amalannya
diterima”.
(Fathul Mubin, Al-‘Amirah As Syarfiah,
Mesir, Hal. 94)
16. Al Imam Al Munawi
Adapun yang ada azhidnya yakni didukung
oleh dalil atau qaidah syara’, maka tidak
tertolak bahkan amalannya diterima
misalnya membangun seperti organisasi
dan madrasah, mengarang ilmu
pengetahuan dan lain-lain.”
(Al-Munawy, Faidh al-Qadir, Mausa’
Ya’qub, Juz. VI, Hal. 47, No. Hadits 8333)
17. Syaikh Wahbah Azzuhaili (Pakar Ushul
Fiqih)
"Setiap bid’ah yang terjadi dari makhluk,
tidak terlepas dari bahwa adakala ia ada
dalilnya pada syara’ atau tidak ada dalilnya.
Jika ada dalil pada syara’, maka ia termasuk
dalam umum yang dianjurkan Allah dan
Rasul-Nya kepadanya. Oleh karena itu, ia
termasuk dalam katagori terpuji, meskipun
yang sama dengannya tidak pernah ada
sebelumnya seperti yang termasuk dalam
katagori kebaikan, dermawan dan
perbuatan ma’ruf. Maka semua perbuatan
ini termasuk perbuatan terpuji, meskipun
tidak ada yang melakukannya sebelumnya.
Didukung ini oleh perkataan Umar r.a.
“sebaik-baik bid’ah adalah ini” dengan
sebab ini termasuk dalam katagori
perbuatan baik dan katagori terpuji. Dan
jika ia masuk dalam katagori menyalahi apa
yang diperintah Allah dan Rasul-Nya, maka
ia termasuk dalam katagori tercela dan
ingkar"
(Tafsir al-Munir, Maktabah Syamilah, Juz. I,
Hal. 290)
18. Syaikh Ahmad Shawiy
Syaikh Ahmad bin Muhammad Ash Shawiy
Al Maliki
Pada ayat di atas (Alhadid 27), Allah Ta’ala
memberikan pahala kepada orang-orang
beriman diantara mereka, yakni orang-
orang yang melakukan bid’ah dengan
melakukan rahbaniyah dan memeliharanya
dengan semestinya.
(Ahmad Shawy, Tafsir al-Shawy, Darul Ihya
al-Kutub al-Arabiyah, Indonesia, Juz. IV,
Hal. 177)
Kesimpulan :
Apa yang tersisa dari ilmu islam jika
pendapat mereka semua di ketepikan?
sementara sebagian dari mereka diliputi
ilmu yang luas, mereka hidup di mana
bumi masih di penuhi hadits.
Al Hafidh adalah gelar bagi ulama yang
telah berhasil menghapal 100.000 hadits
beserta sanad dan hukum matannya.
Al Hujjatul Islam adalah gelar bagi ulama
yang telah berhasil menghapal 300.000
hadits beserta sanad dan hukum
matannya.
Sedangkan dizaman sekarang jumlah
seluruh hadits jika di kumpulkan semuanya
tidak mencapai 80.000 hadits. Lalu dengan
dasar apa kita ingin menumbangkan
pendapat mereka?
Sementara siapakah yang lebih paham
tentang hadits nabi, kita atau mereka?
wallahu a'lam
-----------------------
[1] Mujtahid mutlak atau mujtahid mutlak
mustaqil adalah seorang ulama akbar lagi
agung yang luas pemahaman syariahnya
dari berbagai cabang ilmu dan keilmuannya
diakui oleh ribuan ulama, dalam hal ini
yang termasyhur adalah 4 orang, Imam
Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii,
Imam Ahmad bin Hambal
[2] Nashirussunah artinya pembela sunnah,
salah satu julukan Imam Asy Syafii
[3] Rijalussanad artinya ulama yang
memiliki sanad yang mutassil kepada
sohibul fatwa

dikutip dari FP Islamic motivation